Pemilik RSPS Akan Jadi Saksi Dokter Gadungan

Pemilik Rumah Sakit Prima Sangatta (RSPS-red), Sulaiman, diagendakan menjadi saksi dalam lanjutan sidang dokter gadungan

zoom-inlihat foto Pemilik RSPS Akan Jadi Saksi Dokter Gadungan
Internet
IST
TRIBUN-MEDAN.com, SANGATTA - Pemilik Rumah Sakit Prima Sangatta (RSPS-red), Sulaiman, diagendakan menjadi saksi dalam lanjutan sidang dokter gadungan, Susanto, hari ini (12/7) di Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Namun hingga saat ini, sidang belum juga dimulai. Selasa (12/7)

Salah seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Sangatta, mengatakan hari ini diagendakan penyampaian kesaksian pemilik dan beberapa perawat di RSPS. RSPS merupakan RS kedua yang ditembus doker gadungan setelah Sangatta Occupational Health Center (SOHC). Di RSPS, Susanto melayani pasien lebih dari 500 kali selama 5 bulan.

"Minggu depan diagendakan penyampaian keterangan dari Dr Eko Adhi Pangarsa, Sp PD dari Semarang," kata jaksa tersebut. Dr Eko Adhi merupakan dokter spesialis bedah yang identitasnya dicatut atau dipalsukan oleh Susanto. (kholish chered)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved