Pelanggaran Lalin
Pelanggaran Lalin Bulan Ini Capai 2112
AKBP MP Nainggolan, mengatakan jumlah pelanggaran lalulintas yang terjadi di seluruh Sumut pada 20 Juli lalu mencapai 2112
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan jumlah pelanggaran lalulintas yang terjadi di seluruh Sumut pada 20 Juli lalu mencapai 2112, terdiri dari, tilang 1.603 set dan teguran 509 kali.
Sedangkan laka lantas terjadi tiga kasus di wilayah hukum Polresta Medan, tak ada korban meninggal dunia (MD), luka berat (LB) dua dan luka ringan satu orang dengan kerugian materi mencapai Rp 2.650.000.
Wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) terjadi satu kasus laka lantas. Atas kejadian itu, tak ada korban meninggal dunia dan luka berat, hanya empat mengalami luka ringan. "Namun kerugian materi korbannya mencapai Rp 4.500.000,” papar Nainggolan.
Untuk wilayah Polres Langkat, terjadi tiga kasus laka lantas, korban meninggal dunia satu orang, luka berat tiga dan luka ringan Sembilan dengan kerugian materi Rp 2.600.000. Polres Tapsel dua kasus laka lantas, dua meninggal dunia dan dua luka ringan sementara luka berat nihil sedangkan kerugian materi Rp 1.500.000.
Kemudian Polres Simalungun terjadi satu kasus laka lantas dengan korban meninggal dunia satu orang, luka berat dan luka ringan nihil dengan kerugian materi Rp 1.000.000.
Polres Tanah Karo terjadi satu kasus laka lantas, nihil meninggal dunia, luka berat satu dan tak ada luka ringan. Namun kerugian materi yang dialami akibat peristiwa itu mencapai Rp 3.000.000,-. Sedangkan di wilayah hokum Polres Tanjung Balai terjadi satu laka lantas dengan tiga korban luka ringan dan kerugian materi Rp 500.000.
Sedangkan untuk laporan ditanggal berikutnya, Nainggolan mengaku belum menerima datanya. (fer/tribun-medan.com)