Modus Jual SPBU
Oknum Polisi Polda Tipu Pengusaha Rp 3,5 Miliar
Wajah Kepolisian Indonesia harus tercoreng lagi. Kali ini dilakukan oleh seorang oknum Polisi
Laporan wartawan Tribun Medan / Feriansyah Nasution
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wajah Kepolisian Indonesia harus tercoreng lagi. Kali ini dilakukan oleh seorang oknum Polisi berpangkat Brigadir, berinisial IPH, yang bertugas di Bagian Intel Ekonomi Dit Intel Polda Sumut yang dibantu istrinya, HH.
Pasutri yang tinggal di Jalan Karya Cilincing No 50, Kelurahan Karang Berombak Medan ini, dilaporkan oleh korbannya, Nona (40), pengusaha supplayer makanan kapal, warga Jalan Mesjid Komplek Tasbih Medan, karena telah melakukan aksi penipuan hingga milyaran rupiah, dengan modus menjual SPBU miliknya.
Surat Laporan, LP/ 524/ VIII/ 2011/ SPKT I, tanggal 03 Agustus 2011, menjadi tumpuan harapan terbesar bagi Nona, agar kasus penipuan yang dialaminya dapat segera diselesaikan.
Raut penuh kekecewaan jelas tergambar diwajah wanita asal Jakarta yang tinggal di Medan ini, saat ditemui Tribun di Mapolda Sumut, Minggu (7/8/2011).
Dalam pengaduan yang dibuatnya secara tertulis ke Mapolda Sumut, Nona mengisahkan peristiwa yang dialaminya. Bermula, pada pertengahan bulan November 2011, IPH, oknum polisi berpangkat Brigadir ini bersama istrinya HH, didampingi oleh David, orang kepercayaan Nona, datang menemui Nona dirumahnya.
Kedatangan IPH bersama dengan istrinya tersebut adalah untuk meminjam uang pada Nona, dengan alasan bahwa uang tersebut akan dijadikan modal pada SPBU mereka yang berada di Pantai Labu, Lubukpakam dan Indrapura.
Bermodalkan dengan sebuah surat SK Camat dan iming-iming pembayaran akan dilakukan dengan Cek dan Giro, yang selambat-lambatnya dapat dicairkan dalam kurun waktu satu sampai tiga bulan, pasagan suami istri ini merayu agar Nona percaya dan memberikan pinjaman uang kepada mereka.
Hasilnya, terhitung dari bulan November 2010 sampai dengan bulan Februari 2011 sebanyak enam kali, pasutri ini berhasil meminjam uang pada Nona senilai Rp. 1.861.000.000. Ironinya, tak satupun dari Cek dan Giro yang diberikan pasutri itu sebagai jaminan yang bisa dicairkan oleh Nona sesuai dengan waktunya. Karena saldo HH dan IPH pada Bank, memang sudah tak ada, alias nol.
Merasa tertipu, tentu saja Nona menjadi marah pada pasangan suami istri itu dan sempat terjadi percekcokan. Namun sepertinya, pasutri ini, punya trik lain untuk meredam amarah Nona dengan strategi penipuan mereka yang baru.
Pertengahan Februari 2011, tanpa perasaan bersalah kedua pasutri ini pun kembali mendatangi Nona. Tapi kedatangan mereka kali ini bukanlah untuk meminjam uang Nona lagi. Mereka menawarkan pada Nona, agar membeli salah satu SPBU mereka, yakni SPBU yang berada di Pantai Labu, dengan harga Rp 9,3 M.
Merasa tak tahu menahu mengelola SPBU, dan tak punya uang untuk membeli SPBU tersebut, jelas saja Nona menolak tawaran pasutri ini. Akan tetapi bujuk rayu itu berhasil dilakukan mereka setelah tiga kali menemui Nona dan mengancam mereka tidak bisa melunasi hutang-hutangnya, jika Nona tidak membeli SPBU milik mereka yang berada di Pantai Labu itu.
Selain itu, HH dan suaminya IPH berjanji pada Nona, bawa mereka akan membantu Nona dalam pengelolaan SPBU ini, sambil terus membujuk Nona agar mau membayar DP SPBU sebesar Rp 2,8 M. Saat itu IPH menjamin akan mengurus kedit ke Bank BNI Indrapura untuk meng Take Over kredit dari Bank BRI ke Bank BNI menjadi atas nama Nona.
IPH mengatakan, untuk membantu keuangan Nona membeli SPBU miliknya, IPH berjanji akan membantu Nona mengajukan kredit sebesar Rp 7 M kepada pihak BNI Indrapura.
Bahkan saat itu, IPH dihadapan HH istrinya dan David serta Nona, menghubungi pimpinan BNI Indrapura .
"Usai menelepon itu, IPH bilang pada saya, bahwa urusan sudah beres, dan pihak BNI Indrapura sudah setuju terhadap pinjaman yang akan diajukan oleh Nona sebesar Rp 7 M, dengan catatan Nona harus mengeluarkan uang hangus sebesar Rp 200 juta, untuk proses pencairan.Dia mengatakan pada saya, bahwa dana tersebut akan cair selama satu bulan," jelas Nona.
Saat itu, sebenarnya Nona masih ragu, karena selain tidak punya kenalan pihak Bank, Nona juga sama sekali tidak mengerti cara-cara mengurus kredit. "Saya katakan pada mereka, kalau kredit tidak disetujui, saya tidak sanggup membeli SPBU mereka. Saya juga tanya bagaimana dengan urusan take over itu di Bank BRI dan bagaimana pula urusanya nanti di Pertamina, apakah saya perlu melaporkan kalau saya membeli SPBU ini," tanya Nona. IPH dan istrinya HH, terus meyakinkan dirinya. "Kakak terima beres saja, semua kami yang mengatur," jelas Nona menirukan seperti yang diutarakan IPH dan HH saat itu.