Wahyuni

Wahyuni Transfer Uang Rp30Juta Dalam Keadaan Tertekan

Pelaku pembunuhan Sri Wahyuni Simangunsong, pegawai Bank BRI Syariah Jalan S Parman, hingga kini, Kamis (11/8/2011) belum berhasil

zoom-inlihat foto Wahyuni Transfer Uang Rp30Juta Dalam Keadaan Tertekan
Internet
Sri Wahyuni Simangunsong
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku pembunuhan Sri Wahyuni Simangunsong, pegawai Bank BRI Syariah Jalan S Parman, hingga kini, Kamis (11/8/2011) belum berhasil diringkus pihak kepolisian.

Menurut sumber informasi kepolisian di Polda Sumut sebelum korban ditemukan tewas, Jumat (5/8/2011) di bawah Jembatan Bintongar, Tele. Melalui ponselnya, korban sempat bersms-an dengan seorang wanita bernama Fitri.

Dari sms-an itu juga diketahui korban dalam keadaan tertekan sehingga mengirimkan uang senilai Rp 30 juta ke rekening Fitri dengan lima kali kiriman. "Si korban dalam keadaan tertekan, dia transfer uangnya ke nomor rekening Bank Niaga atas nama Fitri. Transfer menggunakan Phone Banking itu sampai lima kali dengan total nominal Rp 30 juta," ujar sumber.

Menurutnya, pengiriman uang terhadap Fitri terjadi di tanggal 1, 2  dan 3 Agustus 2011. Namun, setelah pihaknya menyelidiki di Bank Niaga dan dituju ke alamat yang tertera ternyata alamat yang digunakannya fiktif.

"Setelah kita cek, ternyata tidak ada alamatnya. Dia gunakan alamat Fiktif. Makanya, kita minta doa teman-teman, saat ini kita lagi lidik. Kalau Fitri sudah dapat, kan pasti ada hubungannya dengan kejadian itu," ujarnya, yang mengaku belum tahu hubungan korban dan Fitri seperti apa. (fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved