KPID Sumut Uji Publik yang Lolos Administrasi

Komisi Penyiaran Daerah Sumut (KPID) Sumut rencananya akan melakukan uji publik selama 10 hari bagi peserta yang lolos seleksi administrasi

Tayang:
Laporan Wartawan Tribun Medan / Bambang Soed

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Penyiaran Daerah Sumut (KPID) Sumut rencananya akan melakukan uji publik selama 10 hari bagi peserta yang lolos seleksi administrasi. Hal ini dikatakan anggota tim seleksi KPID Sumut, Jaramen Purba kepada www.tribun-medan.com, Sabtu (24/12/2011).

"Rencananya semua calon komisioner yang lolos seleksi administrasi akan dilakukan uji publik selama 10 hari. Kita berharap publik bisa berperan serta melakukan penilaian kepada calon komisioner tersebut," kata Jaramen yang juga Sekretaris KPID Sumut.

Disebutkannya, kalau ketentuan uji publik ini berdasarkan hasil konsultasi kunjungan tim komisi A DPRD Sumut didampingi Sekretariat KPID Sumut ke KPI Pusat Minggu lalu.

Selain itu, lanjut Jaramen direncakanan pengumuman hasil seleksi Administrasi calon anggota KPID Sumut akan dilakukan 30 Desember mendatang. "Tanggal 30 Desember diumumkan dan setelah diuji publik baru ikut tahapan selanjutnya," ujar Jaramen.

Sekedar diketahui, seluruh pendaftar calon komisioner hingga penutupan berjumlah 39 orang. (bbg/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved