Kamis, 17 Mei 2012
Home » Sumut
Bantuan Dana 14 Miliar Untuk SMA dan SMK
Tribun Medan - Jumat, 24 Februari 2012 22:41 WIB
Share |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ibrahim Sanjaya Siregar

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI
– Ribuan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Binjai mendapat dana bantuan dengan total nilai Rp 14,8 Miliar. Dana ini dipergunakan untuk pengadaan buku dan pengadaan mobiler YANG bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Binjai.

“Bantuan ini bukan hanya untuk SMK dan SMA Negeri namun sekolah swasta juga mendapatkan bantuan karena swasta juga harus depierhatikan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Dwi Anang Wibowo di Pemko Binjai kepada Tribun, Jumat (24/2/2012).

Anang menjelaskan bantuan dana ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Bantuan Daerah Baawahan (BDB). Adapun dana yang dari DAU hanya diperuntukkan pengadaan buku SMA dan SMK Negeri sebesar Rp 2,2 Miliar, sedangkan BDB diperuntukkan SMK dan SMA Negeri dan Swasta, dengan rincian Rp 2,6 Miliar untuk pengadaan buku SMK, Rp 3,9 Miliar untuk pengadaan buku SMA, dan Rp 6 Miliar untuk pengadaan Mobiler SMA dan SMK.

“Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana APBN yang dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom (provinsi/kabupaten/kota) setiap tahunnya sebagai dana pembangunan, sedangkan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) berasal dari APBD Provinsi,” terang Anang.

Anang mengatakan pengadaan buku ini berupa buku paket sekolah yang akan diserahkan kepada setiap murid SMA dan SMK, sedangkan mobiler berupa peralatan sekolah seperti kursi sekolah berstandart internasional.

“Buku paket ini wajib diserahkan kepada murid, jadi kewajiban murid untuk menjaga buku paket tersebut karena buku paket ini wajib dikembalikan kepada sekolah bila murid naik kelas atau sudah lulus sekolah, dan dengan pengadaan mobiler atau bangku berstandar internasional, murid tidak lagi memakai meja tapi cukup pakai bangku itu,” ungkap Anang.

Anang menjelaskan bila buku paket sekolah yang diserahkan kepada murid rusak maupun hilang, murid wajib mengganti buku itu karena buku tersebut milik Negara. “Bila hilang tidak di denda tapi mengganti buku tersebut, bila rusak sehingga tidak dapat dipakai lagi maka murid wajib mengganti juga,” tegas Anang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Binjai Zulfikar Ahmad, menjelaskan pengadan buku ini akan membantu murid dan orangtua murid sebab buku yang diadakan adalah buku setiap mata pelajaran.

“Khususnya bagi murid atau orangutan siswa yang kurang mampu akan meringankan beban membiayai sekoalh mereka. Namun, tidak menutup kemungkinan sekolah menambah buku, karena setiap sekolah mempunyai cara sendiri untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tapi itu tergantung pihak sekolah dan Komite Sekolah,” terang Zulfikar saat mendampingi Anang.

Zulpikar mengungkapkan pengadaan buku ini sinergi dengan visi misi Walikota Binjai, Idaham untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Binjai, oleh karena itu Pemko Binjai terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan sekolah. “Pak wali sangat respon dengan dunia pendidikan jadi akan terus melakukan inovasi baru untuk pendidikan di Binjai,” beber Zulfikar.(ibr/tribun-medan.com)


Penulis : Ibrahim
Editor : Wiwi
Sumber : Tribun Medan

fedscraftarifedisa