Intensifikasi Kopi di Simalungun Molor
Setelah sebelumnya menetapkan kawasan Simalungun untuk dijadikan lahan intensifikasi kopi di Sumatera Utara, Dinas Perkebunan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah sebelumnya menetapkan kawasan Simalungun untuk dijadikan lahan intensifikasi kopi di Sumatera Utara, Dinas Perkebunan Sumut tampaknya akan menunda hal tersebut. Pasalnya intensifikasi yang gagal dilaksanakan April disebabkan peserta tender dinyatakan gugur, membuat kegiatan intensifikasi 1000 lahan kopi menjadi gagal dilaksanakan.
Meski demikian Dinas Perkebunan melalui Kabid Produksinya Herawati menegaskan, ditundanya intensifikasi kopi tidak lantas membuat terjadinya penurunan produksi. Ditemui Tribun di kantornya Jalan Williem Iskandar Medan, Herawati mengaku hal itu dikarenakan intensifikasi nanti hanya membantu sebatas pupuk, dan peralatan kebun.
"Iya, kami juga mendengar kabar terkait gagalnya intensifikasi kopi. Tetapi saya pikir produksi tidak akan terganggu karena terlambatnya pula hanya 1-2 bulan dan di sektor pupuk saja. Berbeda ceritanya kalau intensifikasi memberikan bantuan benih, itu mungkin berpengaruh," ujarnya, Selasa (10/4).
Awalnya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara sendiri ketika mendapatkan program intensifikasi kopi beberapa waktu lalu dari pusat, langsung menetapkan kawasan Simalungun. Saat itu Disbun pula menetapkan bahwa intensifikasi kopi nanti akan diakomidir oleh 1000 hektar lahan.
(irf/tribun-medan.com)