Warga Minta Pemerataan Rumah Bantuan

Pasalnya, meski berstatus penghasil minyak dan gas (migas), masih banyak rumah warga yang belum layak huni, terutama di Kecamatan Tanah Luas.

Tayang:
TRIBUN-MEDAN.com, LHOKSUKON - Warga Kecamatan Tanah Luas, Nibong, dan Syamtalira Aron, meminta Pemkab Aceh Utara juga memberikan dana rehab rumah untuk duafa di tiga kecamatan tersebut. Pasalnya, meski berstatus penghasil minyak dan gas (migas), masih banyak rumah warga yang belum layak huni, terutama di Kecamatan Tanah Luas.

“Memang ketiga kecamatan ini daerah penghasil migas, tapi rata-rata desa di kawasan itu masih banyak rumah yang tidak layak huni. Seharusnya, Pemkab memprioritaskan bantuan rehab rumah di kawasan ini,” kata Ketua Forum Keuchik Kecamatan Tanah Luas, Saiful Bahri kepada Serambi, Sabtu (28/4)

Ia berharap para pengambil kebijakan di Aceh Utara menyalurkan bantuan secara akurat dan tepat sasaran. Menurutnya, kalau pun tidak diprioritaskan, tapi kawasan itu seharusnya juga mendapat perhatian, karena di Kecamatan Tanah Luas, rumah-rumah yang layak huni hanya di sekitar proyek vital saja. “Sedangkan di sejumlah desa lain rata-rata tidak layak huni, karena itu kita berharap bantuan merata dan tepat sasaran,”katanya.

Penjabat Bupati Aceh Utara Drs Ali Basyah MM kepada Serambi kemarin menyebutkan, kebutuhan rumah duafa di Aceh Utara mencapai 6.000 unit lebih. Namun, utuk tahap pertama pembangunannya akan dilakukan di kawasan pinggiran dan pedalaman. “Jika nanti pilot projek tahap pertama berhasil, akan dilanjutkan dengan tahap kedua, jadi akan dibangun secara merata nantinya,” kata Pj Bupati.

Disebutkan, bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat nantinya berupa, sehingga masyarakat bisa menggunakan sendiri bantuan tersebut untuk pembangunan rumah. “Kita berharap semua pihak mendukung program ini, supaya terlaksana dengan baik dan bisa dilakukan tahap kedua,” katanya.(c37)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved