CEO Matahari, Ritel Sangat Berprospek
Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menahan S (38), pengemudi mobil minibus yang menabrak
Tayang:
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menahan S (38), pengemudi mobil minibus yang menabrak penyeberang jalan di Jalan Aipda KS Tubun, dini hari tadi. Barang bukti berupa mobil berpelat nomer B 1555 GJ juga ditahan di Unit Laka Lantas Jakarta Pusat.
Paini (60) meninggal setelah ditabrak mobil di depan Kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jalan Aipda KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2012), sekitar pukul 04.40. Saat kejadian, Paini sedang menyeberang jalan.
Kepala Unit Laka Lantas Jakarta Pusat Ajun Komisaris Antoni Wijaya mengatakan, korban mengalami luka di bagian kepala. "Korban sempat dibawa ke RS Pelni Petamburan, tapi nyawanya tidak tertolong lagi," kata Antoni.