Sepekan, 8 Pengedar Narkoba Diringkus
Dalam sepekan ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan 8 pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pil Happy Five,
Tersangka yang pertama diringkus adalah Fery Putra (28), Johan Putra (26), keduanya warga Jalan Bunga Cempaka Pasar III Titi Rante Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Lalu Heru Suyoko (31) dan Teddy Firmansyah (27), keduanya warga Jalan Sei Batu Gingging No 37, Kecamatan Medan Baru, keempatnya diringkus karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan keempat pelaku itu berkat informasi dari masyarakat. Awalnya petugas kepolisian menangkap Ferry Putra di kediamannya dan mengamankan barang bukti empat bungkus kecil sabu-sabu seberat 0,4 gram. Berdasarkan keterangan Ferry, petugas lantas menggeledah kamar milik Johan yang satu rumah kos dengan Ferry. Dari kamar Johan, petugas kembali menyita barang bukti seberat 3,6 gram.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan penyelidikan. Dari pengembangan itu muncul nama Heru Suyoko dan Tedy Firmansyah. Kedunya pun ditangkap di sebuah rumah kawasan Jalan Sei Batu Gingging. Dari dua tersangka itu disita barang bukti 54 gram sabu dan dua buah timbangan elektrik.
Selain mengamankan empat pengedar sabu, polisi juga mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis Pil Happy Five di kawasan Jalan Emas, tepatnya di depan Yang Lim Plaza. Pelaku adalah Eddy Ismanto Alias Akiet (26) warga Jalan Sei Kera No 11-B Medan Perjuangan dan Andy alias Botak (29) warga Jalan Bahagia Kecamatan Medan Maimun. Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti 160 papan pil Happy Five yang berisi total 1.600 butir. Kedua tersangka mengaku mendapatkan pil tersebut dari Titi Alias Apin yang kini masih buron.
Pengejaran terhadap pelaku pengedar narkoba berlanjut. Petugas Polresta Medan meringkus dua pengedar ganja, Kasmar Effendi Alias Om (35) dan Charles Ayal (43) di kawasan Jalan Mawar, Gang Mawar Padang, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Selayang. Keduanya ditangkap karena terbukti memiliki 3 kilogram ganja kering.
Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, semua pelaku diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat yang dikembangkan petugas dengan melakukan penyelidikan.