Tahanan Korupsi Rp 220 M Dikabarkan Keliaran di Luar Lapas

Terpidana delapan tahun penjara yang terbukti terlibat kasus korupsi deposito

TRIBUN-MEDAN.com, LANGSA - Terpidana delapan tahun penjara yang terbukti terlibat kasus korupsi deposito Pemkab Aceh Utara senilai Rp 220 miliar, yakni mantan Ketua Kadin Aceh Utara, Basri Yusuf (53), ternyata sudah empat bulan dipindahkan dari Rutan Salemba Jakarta Pusat ke Lapas Kelas II B Langsa.

Disebut-sebut narapidana tersebut selama di Lapas Langsa sering berkeliaran di luar. Selain itu napi tersebut juga stand by kan mobil pribadi di halaman Lapas.

Kepala Lapas II B Langsa, Badaruddin SH, melalui KPLP Zulkifli Porang, didampingi Kasi Pembinaan Narapidana dan kegiatan Unit Effendi SH, kepada Serambi, Senin (3/9/2012) mengaku bahwa terpidana Basri Yusuf tersebut, sudah empat bulan lebih dipindahkan ke Lapas langsa. “Sejak tanggal 26 April 2012 lalu Basri Yusuf sudah berada di Lapas Kelas II Langsa,” ujarnya.

Menurutnya, pemindahan ini diantar langsung oleh petugas Rutan Salemba Jakpus ke Lapas Langsa, dengan alasan agar memudahkan keluarganya yang berada di Lhoekseumawe, menjenguk terpidana tersebut.

Sementara berdasarkan informasi diperoleh, terpidana mantan Ketua Kadin Aceh Utara itu sering berada di luar Lapas. Namun, Zulkifli Porang membantah Basri Yusuf sering berada di luar Lapas, apalagi sampai pulang ke rumah. Sedangkan menyangkut dengan satu unit mobil Grand Livina nopol BK 1089 JF warna silver milik terpidana Basri Yusuf yang selalu stanby di halaman Lapas Langsa, menurut Zulkifli, bahwa mobil tersebut sengaja diparkir oleh istrinya, yang saat ini sudah menyewa rumah di Langsa.

Dalam kasus bobolnya kas Pemkab Aceh Utara sebesar Rp 220 miliar pada tahun 2009 lalu, juga ikut melibatkan Ketua Kadin Aceh Utara, Basri Yusuf. Kemudian PN Jakarta, memvonis mantan Ketua Kadin Aceh Utara itu tersebut, selama 8 tahun pejara. Awalnya narapidaa ini menjalani masa pemenjaraan di Rutan Salemba Jakpus, selanjutnya pada tanggal 26 April 2012 lalu telah dipindahkan ke Lapas kelas II B Langsa.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved