Puluhan Elemen Desak Polda Sumut Cabut Izin PT TPL
Ratusan massa dari puluhan elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Medan dan Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan massa dari puluhan elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Medan dan Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Selasa (23/10/2012) sekitar pukul 11.40 WIB.
Massa mendesak Polda Sumut mencabut izin PT TPL (Toba Pulp Lestari) yang dituding merampas tanah para petani di kawasan Desa Pandumean Sipituhuta, Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan (Humbahas).
Nico Silalahi, Koordinator Aksi Massa Sekber Reforma Agraria, mengatakan, keberadaan PT TPL dinilai mengancam sumber penghidupan para petani kawasan Desa Pandumean Sipituhuta Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan.
"Polisi kami minta menyelesaikan konflik tanah dengan sikap netral," kata Nico.
Selain itu, massa juga meminta Polda Sumut untuk meghentikan pemeriksaan terhadap masyarakat Pandumaan Sipituhuta dan segera menarik personel brimob dari tanah rakyat Pandumaan Sipituhuta dan juga menghentikan intimidasi serta diskriminasi hukum terhadap warga. Selanjutnya, pihak kepolisian diminta melaksanakan rekomendasi dewan kehutanan nasional dan menyelamatkan hutan kemenyan sebagai sumber penghidupan rakyat Desa Pandumaan Sipituhuta.
Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Mashudi yang berdialog dengan beberapa perwakilan massa, menjelaskan dalam kasus ini pihak kepolisian sudah bersikap netral. Pihaknya akan mendalami lagi terkait informasi diberikan pengunjuk rasa.
"Kita akan mendalami kasusnya lebih dulu, tetapi penegakan hukum juga tetap kita lakukan," ujar Mashudi, saat menerima sekitar 15 orang perwakilan massa di Gedung SPKT Polda Sumut.
Usai sekitar setengah jam berdialog, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan damai.
(fer/tribun-medan.com)