Kantor DPRD Binjai di Bangun 2013
Pembangunan gedung baru DPRD Binjai akan dilaksanakan pada 2013, dalam pembangunan gedung baru
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI – Pembangunan gedung baru DPRD Binjai akan dilaksanakan pada 2013, dalam pembangunan gedung baru tersebut rencannya akan memakan dana sebesar Rp 5 Miliar. Pembangunan gedung baru tersebut akan tetap dilaksanakan di lahan DPRD Binjai yang terletak di Jln Veteran.
“Kata Walikota anggaran pembangunan kantor baru DPRD anggaran yang akan dikucurkan sebesar Rp 5 M, dari kementrian dalam negri,” ucap Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba kepada tribun, Kamis (1/11).
Menurut Zainuddin anggaran tersebut akan keluar pada 2013 nanti. “Kemedagri sudah menyetujui, dan saat ini kita toonggal menunggus saja,” ucapnya.
Ia mengatakan selayaknya gedung dewan dibangun yang baru, karena kondisi bangunan sekarang sangat kecil, baik ruangan sidang paripurna dan ruangan lainnya. Diuraikannya, pada prinsipnya rencana pembangunan gedung dewan yang baru nanti, bakal dikerjakan sebanyak 4 tahap.
Ketika ditanya, apakah nanti disaat pembangunan gedung baru tersebut, DPRD Binjai akan menempati kantor sementara dalam pembangunannya. Ia mengatakan, selama pembangunan kantor DPRD tidak akan pindah.
“kita akan tetap berada disini selama pembangunan nantinya. Rencanya kita akan berkantor di gedung utama DPRD selama pembangunan, karena yang dibangun tersebut terletak dibelakang gedung utama dan kinerja mereka nantinya tidak terganggu,” ucapnya sambil mengatakan pada bagian depan gedung DPRD tidak akan dirubah.
Sementara itu Sekretaris DPRD Binjai Kumar Tanjung mengatakan hal yang sama. Namun dirinya tidak bisa merinci terkait pembangunan gedung dewan tersebut.
“pembangunan gedung baru DPRD itu anggarannya berbeda dengan pengajuan raperda PABD 2012 kota Binjai,” ucapnya
Ketika ditanya terkait Ranperda P-APBD Binjai TA 2012, dirinya mengatakan saat ini pengajuan tersebut masih ditangan gubernur. “pengajuan PABD 2012 kota Binjai, saat ini masih dievaluasi oleh Gubernur,” ucapnya
Ia menjelaskan, pihaknya sendiri sudah menyakan langsung ke pemprov terkait tidak turunnya raperda tersebut. “ketika kita kesana ternyata masih dalam tahap evaluasi, makanya kita tunggu saja dulu,” ucapnya
Berdasarkan Ranperda P-APBD 2012 perubahan APBD Binjai tahun 2012 dari sebelumnya Rp625 miliar menjadi Rp685 miliar atau terjadi penambahan sebesar Rp59 miliar yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) semula sebesar Rp35 miliar, menjadi Rp37 miliar atau bertambah sebesar Rp1,8 miliar.
Kemudian dana perimbangan sebesar Rp479 miliar dan pendapatan daerah lain-lain yang sah semula Rp111 miiar menjadi Rp169 miliar atau bertambah sebesar Rp57 miliar.
(ari/tribun-medan.com)