Panitia Pengadaan Barang Dinas Tarukim Siantar Diperiksa Gunakan Baju Dinas
Keempat pejabat yang diperiksa datang ke Kejari pukul 10.00 WIB.
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Keempat pejabat yang diperiksa datang ke Kejari pukul 10.00 WIB. Keempatnya datang mengenakan pakaian dinas dan langsung menuju ruang Kasi Pidsus. Keempatnya diperiksa langsung oleh Kasipidsus Mukharrom SH secara bergiliran.
Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap Ketua panitia pengadaan proyek Kurnia Lismawate, selanjutnya Anggota panitia pengadan proyek Budi H Saragih, lalu Sekretaris Dinas Tarukim Hardianto Saragih dan yang terakhir Bendahara Dinas Tarukim Arif yang masing-masing memakan waktu 1 hingga 2 jam untuk diperiksa.
Sekedar Mengingatkan, terkait proyek fiktif Dinas Tarukim tahun 2011, Kejari Siantar memeriksa Kepala Tarukim Andreas Tarigan, Jumat (8/3) dan PPK Eva Imelda Sihombing, Rabu (13/3) lalu, di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus.
Kasi Pidsus Mukharrom mengatakan, Kadis Tarukim Andreas Tarigan dan PPK Eva Imelda Sihombing, datang memenuhi panggilan untuk diminta keterangan mengenai proyek diduga fiktif tahun 2011.
“Keduanya kita panggil tiga hari sebelum kedatangan,”ujarnya sembari menyatakan bahwa dalam pemanggilan yang dilakukan kedua pejabat Dinas Tarukim tersebut datang dengan membawa berkas-berkas pendukung.
Masih kata Mukharrom, pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya, sudah menghasilkan sedikit titik terang arah dugaan pelanggaran tesebut. Namun, hal itu tidak cukup sampai disitu, sebab Kejari akan lakukan pemanggilan kepada beberapa orang yang terkait hingga ke tahap penyimpulan perkara.
Ditanya soal penetapan tersangka, Mukharrom enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengaku optimis untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dan pelanggaran proyek di Dinas Tarukim tahun 2011.
“Semuanya bisa terjadi. Yang terpenting, berikan kepercayaan kepada kami,” ujarnya dengan hati-hati.
(Akb/tribun-medan.com)