Kualifikasi Pendidikan Untuk CPNS Pemprov Sumut
Untuk penerimaan CPNS 2013 ini Pemprov Sumut menerima formasi sebanyak 329 orang.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Untuk penerimaan CPNS 2013 ini Pemprov Sumut menerima formasi sebanyak 329 orang.
Sesuai ketetapan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho Nomor 800/17787/BKD/II/2013 tentang Pengadaan CPNS Pelamar Umum dan Pelatih Olahraga dari Atlit Berprestasi Pemprov Sumut tahun 2013 tertanggal 18 September 2013, dirincikan:
Untuk formasi jabatan tenaga Guru sebanyak 16 orang yang terdiri dari:
(1) Guru SLB Tuna Rungu Wicara dengan kualifikasi pendidikan S1 PLB sebanyak 4 orang yang penempatannya 2 orang di SLB Negeri Padang Lawas Utara dan SLB Negeri Batang Angkola Timur;
(2) Guru SLB Tuna Netra dengan kualifikasi pendidikan S1 PLB sebanyak 4 orang yang penempatannya 2 orang SLB Negeri Padang Lawas Utara dan 2 orang di SLB Negeri Batang Angkola Timur;
(3) Guru SLB Tuna Grahita dengan kualifikasi pendidikan S1 PLB sebanyak 4 orang yang penempatannya 2 orang SLB Negeri Padang Lawas Utara dan 2 orang di SLB Negeri Batang Angkola Timur;
(4) Guru SLB Tuna Daksa dengan kualifikasi pendidikan S1 PLB sebanyak 4 orang yang penempatannya 2 orang SLB Negeri Padang Lawas Utara dan 2 orang di SLB Negeri Batang Angkola Timur;
Tenaga Kesehatan dibuka formasi sebanyak 165 orang, dengan rincian :
(1) Dokter Spesialis :
- Spesialis Ilmu Kesehatan Mata 3 Orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Ilmu Pulmanologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Ilmu Kesehatan THT-KL sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Ilmu Bedah sebanyak 2 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Bedah Orthopedi sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Bedah Urologi sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Bedah Syaraf sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Bedah Anak sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Bedah Gigi dan Mulut sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Bedah Plastik sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Ilmu Kesehatan Anak sebanyak 4 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Radiologi sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Ilmu Penyakit Jantung sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Soesialis Ilmu Kedokteran Forensik sebanyak 2 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Patologi Anatomi sebanyak 1 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Penyakit Dalam sebanyak 4 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamis sebanyak 3 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
- Spesialis Ilmu Penyakit Syaraf sebanyak 8 orang, penempatan 3 orang di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut dan 5 orang di Rumah Sakit Jiwa Daerah
- Spesialis Kedokteran Jiwa sebanyak 5 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
(2) Dokter Umum dengan kualifikasi pendidikan Dokter Umum sebanyak 20 orang, penempatan di Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut;
(3) Perawat dengan kualifikasi pendidikan DIII perawat sebanyak 55 orang, penempatan 30 orang di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut, 10 orang di Rumah Sakit Jiwa Daerah dan 15 di Dinas Kesejahteraan dan Sosial;
(4) Nutrisionis dengan kualifikasi D.III Gizi sebanyak 14 orang, penempatan 7 di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut dan 7 di Dinas Kesejateraan dan Sosial;
(5) Fisioterapis dengan kualifikasi D.III Fisioterapi sebanyak 5 orang, penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut, dan;
(6) Radiografer dengan kualifikasi D.III Rontgen (ATRO), penempatan di Dinas Kesehatan/ Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumut
Tenaga Teknis diterima sebanyak 148 orang dengan rincian :
(1) Penyuluh Pertanian dengan kualifikasi S1 Pertanian (Agroekoteknologi) sebanyak 5 orang, penempatan di Badan Koordinasi P3 dan Kehutanan;
(2) Pengelola penyelenggaraan pengelolaan Tanaman Pangan dengan kualifikasi pendidikan S1 Pertanian (Agroekoteknologi) sebanyak 5 orang, penempatan di Badan Ketahanan Pangan;