Orangtua Pengguna Narkoba: Banyak yang Susah Gara-gara Dia
Data Polres Siantar pengguna Narkoba tiga tahun terakhir ini sebanyak 233 orang, yang terdiri dari berbagai pekerjaan, usia dan juga jenis kelamin.
Laporan wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.com, Siantar - Data Polres Siantar pengguna Narkoba tiga tahun terakhir ini sebanyak 233 orang, yang terdiri dari berbagai pekerjaan, usia dan juga jenis kelamin. Para pengguna ini adalah mayoritas berusia produktif yaitu usia 20-30 tahun.
Seperti yang disampaikan Laki-laki Bermarga purba, orang tua dari anak yang terindikasi menggunkan narkoba saat menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional Siantar di Jalan Keselamatan, Kamis (2/4/2015).
“Anak saya sudah berkelurga dan sudah memiliki anak, dia masih muda usianya masih 26 tahun, saat ini dia sudah pisah dengan istrinya, jadi banyaklah yang susah gara-gara dia, saya susah, keluarga istrinya susah, masyarakat juga gerah sama prilakunya,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa kedatanganya ke BNN untuk melakukan kosultasi mengenai cara penyembuhan anaknya. “Saya datang kesini untuk menyampaikan supaya anak saya bisa mereka nasehati supaya mau berobat, biar sembuh biar tidak menyusahkan orang lain lagi,” katanya.
Sementara itu Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Siantar, Rustam Efendi menuturkan bahwa kedatangan orang tua yang menjadi pengguna narkoba sudah biasa meraka alami. “Orang Tua Penggunaan Narkoba sering dating kesini untuk melaporkan anaknya suapaya dibantu untuk lepas dari narkoba, semalam ibu-ibu yang dating, hari ini bapak ini, jadi tahun ini total yang sudah kita assessment ada 10 orang, tiga sudah di rehab dan tujuh masih kita assessment di rumahnya katanya,” katanya.
Efendy menuturkan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah melampaui ambang toleransi. Meski sudah melakukan berbagai upaya. “Kita sudah melakukan banyak sosialisai dan assessment kepada pengguna maupun kepada anak sekolah supaya tidak menggunakan narkoba ini tetapi masalah ini tetap saja bertambah,” katanya.