47 Hektar Lahan Sawit DL SItorus Akan Diambilalih Pemerintah

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pemerintah akan segera mengambil alih 47 Ha lahan sawit yang selama ini

Editor: Muhammad Tazli
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Foto ilustrasi panen kelapa sawit. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Wesly Ginting

TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pemerintah akan segera mengambil alih 47 Ha lahan sawit yang selama ini dikuasai oleh DL Sitorus di Padang lawas dan Padang Lawas Utara. Namun menurutnya pemerintah tidak akan mengusir warga hanya mengganti managemen yang selama ini dikelola oleh Koperasi Bukit Harapan.

"Management diubah kepada pemerintah," katanya, Senin (9/6/2015) di kantor Gubernur Sumut menghadiri rapat dengan Menteri Kehutanan, Menkopolhukam dan Gubernur Sumut.

Prasetyo mengaku pemerintah tidak akan pilih kasih dalam menegakkan hukum namun untuk saat ini memang baru lahan yang dikuasai DL yang akan diambil alih dari 43 perusahaan yang 'beroperasi' di Register 40.

"Semua ada gilirannya, semua akan digilir," katanya.

Menurut politisi partai Nasdem ini, pemerintah "memprioritaskan" lahan milik DL Sitorus menurutnya bukan karena pilih tebang pilih namun mengacu kepada putusan mahkamah agung karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Sudah memiliki kekuatan hukum tetap, kita mengacu pada itu," katanya.

(Wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved