breaking news
Dokter PTT: Kadis Kesehatan Langkat Minta Uang Rp 15 juta
Aksi damai sejumlah dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara masih berlanjut. Menurut sejumlah dokter PTT
Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi damai sejumlah dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara masih berlanjut. Menurut sejumlah dokter PTT, mereka dimintai uang oleh pejabat di Pemkab Langkat.
"Yang memintai uang itu ada namanya pak Saritua, pak Musti dan pak Amril. Waktu itu mereka minta agar kami menyetorkan uang Rp1 juta. Alasannya agar berkas kami mudah diproses," ungkap dr Marajohan Simanjuntak, Kamis (13/8/2015) siang.
Ia menjelaskan, pungutan 'liar' ini berkait paut dengan pengurusan guna lulus sebagai PNS. Kata Marajohan, mereka sudah bertugas di Langkat sejak tahun 2012.
"Sesuai dengan PP 56 tahun 2012, untuk kelanjutan tugas dokter dari PTT ke PNS, berkas kami sudah dianggap layak. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Langkat minta uang Rp15 juta. Kami mana sanggup lagi," ungkap Marajohan.
Sesuai dengan surat dari BKN K.26-30/KOL.89-7/93, pada prinsipnya, kata Marajohan, mereka layak direkomendasikan untuk diangkat menjadi PNS. Namun, ketika mengurus surat di Pemkab Langkat, mereka malah digantung.
"Kami ini korban mafia CPNS. Kami benar-benar dipersulit oleh BKD Pemkab Langkat. Kami juga enggak tahu apa alasan mereka seperti itu," ungkap Marajohan.
Pantauan Tribun, meskipun petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinkes Pemprov Sumut, namun para dokter tetap menggelar aksi. Mereka menuntut agar segera diangkat sebagai PNS.
(Ray/tribun-medan.com)