Breakingnews

Ditahan KPK, Chaidir Ritonga Berharap Tak Diulangi yang Lain

Penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para tersangka pimpinan DPRD dan mantan DPRD diharapkan tak diulangi

Antara
Anggota DPRD Sumut dan mantan wakil DPRD Sumut periode 2009-2014 Chaidir Ritonga saat diperiksa KPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para tersangka pimpinan DPRD dan mantan DPRD diharapkan tak diulangi lagi oleh anggota dewan yang lain.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Chaidir Ritonga sebelum masuk ke mobil tahanan, Selasa (10/11/2015) malam.

"Mudah-mudahan memberikan kebaikan kepada daerah saya yang bertahun-tahun mengalami hal ini. Mudah-mudahan tidak diulangi oleh yang lain," ujar Chaidir.

Baca juga: Ini Curhat Anggota DPRD Sumut yang Ditetapkan Tersangka KPK

KPK telah menahan lima mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 atas kasus dugaan suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pembatalan hak interpelasi.

Salah satunya adalah mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga

Chaidir enggan menjawab cecaran pertanyaan wartawan soal suap yang diduga dia terima dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho. Ia hanya menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalani hukuman.

"Saya patuh menjalani proses hukum di KPK, saya akan ikuti proses ini," kata Chaidir seperti yang dilaporkan Kompas.com.

Setelah itu, ia masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selain Chaidir, KPK juga menahan empat mantan anggota DPRD Sumut lainnya yaitu Ajib Shah, Sigit Pramono Asri, dan Saleh Bangun.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka dari pihak DPRD Sumut. Namun, satu tersangka lain yaitu Kamaludin Harahap tidak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka, hari ini.

KPK juga menetapkan Gatot Pujo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Gatot diduga menyuap anggota DPRD Sumut dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014.

Tidak hanya itu Gatot juga menyuap dalam persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved