Sutrisno Pangaribuan: Polresta Medan Tidak Serius Tuntaskan Kasus Mohar

Polresta Medan terkesan lambat menuntaskan kasus kejahatan yang melibatkan orang berduit. "Jadi saya menduga ada indikasi main mata"

Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Sutrisno Pangaribuan 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, Polresta Medan tidak serius menyeret Mohar, pengusaha burung walet yang melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap pekerjanya hingga meninggal dunia.

"Sepertinya memang Polresta Medan tidak serius untuk menyelesaikan proses penyelidikan kasus Mohar. Sebenarnya, banyak solusi agar kasus Mohar dapat selesai seperti kirim penyidik ke NTT atau kerjasama dengan Polda NTT, Polresta Kupang untuk melacak keberadaan saksi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/1/2016).

Sutrisno menambahkan, Polresta Medan terkesan lambat menuntaskan kasus kejahatan yang melibatkan orang berduit. Sehingga, perlakuan personel Polresta Medan membeda-beda.

"Dalam status tahanan kota mengapa Mohar tidak terlihat dan belum diketahui keberadaannya hingga sekarang. Jadi saya menduga ada indikasi main mata antara Polresta Medan dengan Mohar," katanya.

Menurutnya, lambatnya proses penyelidikan Mohar diduga ada oknum petinggi Polri yang membackup kasus Mohar. Oleh sebab itu, seluruh pihak seperti lembaga yang mengadvokasi Mohar harus berkomitmen mendorong Polri untuk menyelesaikan kasus itu.

Sebelumnya, dua pekerja burung walet Rista Botha dan Marni Baun meninggal dunia pada Februari 2014 lantaran dikurung oleh pengusaha burung walet di Jalan Brigjen Katamso Medan, Sumatera Utara.

Kala itu, pemilih usaha burung walet Mohar mengurung 28 perempuan di rumah berlantai 4 di Jalan Brigjen Katamso nomor 77. Praktik perbudakan moderen ini dilakukan dalam empat tahun terakhir bersama istrinya, Hariati Ongko, dan keponakannya, Fina Winseli.

(tio/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved