Newsvideo

Polisi Gerebek Pembuatan Mi Formalin di Siantar

"Didapati 45 jerigen yang masing-masingnya jerigen berisikan 30 liter formalin dan mi yang siap edar sebanyak 10 goni yang diamankan," kata Haidar.

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pembuatan mi formalin di Pematang Siantar.

Dirkrimsus Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Ahmad Haidar mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi dari warga lalu pihak kepolisian menyelidiki pembuatan mi formalin tersebut.

"Setelah itu, dilakukan penggerebekan pembuatan mi formalin yang telah beroprasi setahun ini. Didapati 45 jerigen yang masing-masingnya jerigen berisikan 30 liter formalin dan mi yang siap edar sebanyak 10 goni yang diamankan," kata Haidar di Polda Sumut, Jumat (29/1/2016)

Dia menambahkan, mi yang dijual tersangka inisial AH tidak memiliki merk, setiap satu kilogram mi formalin dijual Rp 6 ribu. Untuk perbedaan mi formalin dan tidak, Haidar tidak bisa katakan, karena harus melalui penelitian terlebih dahulu. (tar/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved