Sumut Terkini
Resmi Bebas, Ibunda Saripah Hanum Lubis: Borukku, Mulak Tondi Tu Badan Inang
Anggota DPRD Saripah resmi bebas, PDIP hingga Pengacara Minta Komisi III Panggil Kapolres.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Tria Rizki
Resmi Bebas, Ibunda Saripah: Borukku, Mulak Tondi Tu Badan Inang
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Anggota DPRD Padangsidimpuan Saripah Hanum Lubis menangis usai resmi bebas dari lembaga pemasyarakatan, Senin (6/4/2026).
Politisi PDIP ini sebelumnya dijadikan tersangka oleh Polres Padangsidimpuan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Ia mendekam di penjara sejak 25 Februari 2026 lalu.
Dasar pembebasan Saripah usai menang gugatan praperadilan melawan penetapannya sebagai tersangka.
Saripah dibebaskan dari Lapas Padangsidimpuan sekitar pukul 20.30 WIB.
Ia sudah ditunggu para keluarga hingga kerabat sejak sore hari.
Pada momen pembebasan ini, Saripah tak kuasa menahan air mata saat meluapkan perasaannya ketika ditanya soal pembebasan ini. Katanya, ia telah dikriminalisasi.
"Untuk pengacara hingga masyarakat Kota Padangsidimpuan, terima kasih telah mendoakan saya. Saya telah dikriminalisasi oleh Polres Padangsidimpuan," kata Saripah.
Sejak kemarin sore, para saudara sudah menunggu-nunggu momen pembebasan Saripah.
Momen haru semakin terasa ketika Saripah bertemu hingga berpelukan dengan sang ibunda.
"Borukku, borukku. Mulak tondi tu badan da inang," ucap ibunda Saripah.
(ase/ Tribun-medan.com)
| Dari Bisnis Kavling ke Penjara, Ustad Roni Paslani Jalani Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan Tanah |
|
|---|
| Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding Pemecatan Dirinya |
|
|---|
| 49 Batang Kayu Berukuran Besar Ditemukan di Perkebunan Warga di Asahan |
|
|---|
| Warga Paluta Lapor Propam Polda, Sekuriti Kebun Jadi Tersangka Usai Tangkap Terduga Pencuri Sawit |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Perkuat Pasukan Satpol PP, PPPK Paruh Waktu Dialihkan jadi Personil Satpol |
|
|---|