Sumut Terkini

49 Batang Kayu Berukuran Besar Ditemukan di Perkebunan Warga di Asahan

Kayu-kayu berukuran besar tersebut terpotong dan disusun rapih di perkebunan sawit milik warga.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
49 batang kayu pohon ditemukan di perkebunan milik warga di Desa Sei Kama Baru, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Rabu (20/5/2026) 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- 49 batang kayu berukuran besar ditemukan warga di dua titik perkebunan sawit warga di Desa Sei Kama Baru, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Rabu (20/5/2026).

Kayu-kayu berukuran besar tersebut terpotong dan disusun rapih di perkebunan sawit milik warga.

Penemuan ini sontak dilaporkan ke Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Natanael Bangun, kepala tim operasi Gakum Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, mengaku informasi awal dihubungi oleh masyarakat adanya diduga kayu yang ditemukan di sekitar areal perkebunan sawit warga.

"Jadi kami tindak lanjuti informasi masyarakat, dan benar ada ditemukan kayu. Dua titik, ada 15 belas di Dusun 2, dan 34 ada disini di Dusun 5," kata kepala tim operasi Gakum Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera, Natanael Bangun.

Lanjutnya, 49 kayu yang ditemukan tersebut belum dapat dipastikan apakah resmi atau tidak resmi.

Hanya saja, menurutnya saat ini pihaknya masih bekerja dan akan berkoordinasi dengan provinsi.

Sementara itu, anggota DPRD Asahan, Dody Sayendra mengaku lahan tersebut milik salah seorang pengusaha gudang atau kilang kayu di Sei Kamah Baru.

"Ini berdasarkan keterangan desa tadi, ini lahan punya pak Paimun. Beliau juga merupakan pemilik gudang kayu yang tak jauh dari lokasi ini," kata Dody Sayendra.

Ia juga mengapresiasi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang cepat merespon laporan masyarakat tersebut.

"Sebab, biasanya kalau selama ini ada informasi seperti ini tampak seperti tidak tersentuh oleh hukum. Kami sangat mengapresiasi Kementrian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, semoga ini dapat ditindak sesuai dengan perundang-undangan hukum yang berlaku," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved