Kakak Angkat Ahok Sambangi Mabes Polri, Prihatin Adiknya Dizolimi

Andi Analta Amir (53), kakak angkat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampak hadir di Mabes Polri

Editor: Muhammad Tazli
Alsadad Rudi
Andi Analta Amir (53), kakak angkat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ditemui di sekitar Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Andi Analta Amir (53), kakak angkat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampak hadir di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

"Saya datang karena prihatin adik saya dizolimi. ‎Adik saya dipermasalahkan, secara niat unsur hukum bisa dibuktikan," ucap Andi Analta Amir di Mabes Polri.

Dikatakan Andi Analta Amir, meski tidak ada hubungan darah, tapi hubungan keluarga diantara mereka bukan hubungan biasa.

Baca: Alasan Mengapa Ahok Diwakili 80 Kuasa Hukum

Karena ayah Andi Analta Amir yang kini sudah almarhum, mengamanahkan Ahok pada dirinya.

Sehingga dia punya kewajiban untuk menjaga Ahok.

‎"Saya berdoa untuk dia," ucapnya.

Ia mengaku, dua hari sebelumnya dirinya sempat datang ke rumah Ahok dan memberikan petuah atas kasus yang dihadapinya.

"Saya bilang kejadian ini harus bisa diambil kesimpulan kalau nasi sudah jadi bubur. Jangan ngotot untuk dibenarkan, cukup lakukan yang terbaik," kata Andi Analta Amir.

Dia mengaku seluruh keluarga memberikan dukungan moril. Dengan cara berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca: Saksi Ahli dari Mesir Batal Hadir, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Ahok

"Kita dukung dia. Iman kita ngga turun. Parameter iman kan yang ninggalin solat," ucapnya.

Dua hari sebelum gelar perkara ini, kata dia, sudah bertemu dengan Ahok.

Dia menguatkan hati Ahok saat berkunjung ke rumah Ahok, Pluit, Jakarta Utara.

"Saya kuatkan bahwa kejadian ini kamu harus bisa ambil kesimpulan bahwa nasi sudah jadi bubur. Jangan ngotot untuk dibenarkan cukup lakukan yang terbaik. Termasuk mendukung proses hukum selanjutnya. 'Kaka lihat sapa tahu bisa masuk," kata dia menirukan omongan Ahok. (Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved