Saber Pungli

6 Tersangka OTT Saber Pungli Ditahan

AKBP MP Nainggolan mengatakan seseorang telah dilakukan penahanan secara otomatis sudah memiliki status sebagai tersangka.

Tribun Medan / Jefri
Suasana penggerebekan kantor Dinas Kebersihan. (Tribun Medan / Jefri) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan mengatakan ke empat pelaku yang diamankan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli di Kantor Dinas Kebersihan Polda Sumut, Kamis (17/11/2016) telah ditahan.

"Sudah ditahan (para pelaku)," katanya melakui pesan singkat, Sabtu (19/11/2016).

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan seseorang telah dilakukan penahanan secara otomatis sudah memiliki status sebagai tersangka.

"Kalau sudah ditahan berarti sudah berstatus tersangka," katanya.

Baca: Petugas TPA Terjun Ikut Ditangkap saat OTT di Dinas Kebersihan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap empat orang di kantor Dinas Kebersihan Pemko Medan, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (17/11/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ke empat pelaku yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut yakni M Kamil Hasan Harahap, Hendra Saputra Pulangan, Ali Sakti dan Johanes Christopher Hutahuruk.

Katanya, para pelaku bekerjasama memanipulasi data dan voucer pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar untuk kendaraan Dinas Kebersihan Kota Medan. Mobil truk yang seharusnya mengangkut sampah dua kali dalam satu hari hanya bekerja satu kali sehari.

"Namun voucher BBM ditukarkan uang ke SPBU Pinang Baris. Dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya," katanya.

(wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved