Baca Edisi Cetak Tribun Medan

Uang Komite Rawan Dikorupsi

KPK memberikan peringatan ulang ke Pemko Medan, agar segera menghapus pungutan uang komite di sekolah-sekolah negeri.

Tribun-Medan.com/ Tommy Simatupang
Edi Surianto, Divisi Pencegahan saat menyampaikan materi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Hotel Santika Dyandra, Kamis (1/11/2016). (Tribun-Medan.com/ Tommy Simatupang) 

- KPK Usulkan Ulang Pemko Menghapus Kutipan
- Dianggap Jadi Ajang Pemasukan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan ulang ke Pemko Medan, agar segera menghapus pungutan uang komite di sekolah-sekolah negeri.

Pernyataan itu disampaikan Divisi Pencegahan Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Edi Surianto. Sama seperti pernyataan pertama KPK beberapa waktu lalu, Edi menyampaikan kutipan uang komite kemungkinan besar rawan indikasi korupsi.

"Kami gak bisa menekan hanya bisa sampaikan kembali itu rawan dikorupsi. Jadi dihapus saja.Tapi kayaknya Wawali (Wakil Wali Kota) sependapat dihilangkan uang komite," katanya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Rabu (7/12/2016).

Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Medan, Ramli saat dikonfirmasi Tribun setuju uang komite dihapus, termasuk gaji guru honorer ditampung di APBD. "Saya setuju jika dihapus dana komite. Yang penting guru honorer ditampung di APBD," katanya.

Menurut dia, uang komite yang ada selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan siswa. "Kalau dana komite ini hanya untuk ekskul siswa, contohnya perayaan-perayaan. Ada poin-poin kegunaannya. Saya mendukung untuk dihapuskan," katanya.

Sementara Sekretaris Komite SMA Negeri 5 Medan, Godfried Effendi Lubis sependapat, bahwa uang komite harus segera dihapus. Namun ia meminta peraturan tentang uang komite turut dihapus.

"Saya setuju itu dihapus. Para orangtua jadi lebih santai gak ada kutipan lagi. Tapi undang-undangnya dicopot dulu, biar kawan komite tahu," katanya.

Namun dirinya tak memberikan jawaban mendetail, saat disinggung kontribusi apa saja yang diberikan ke sekolah dari anggaran komite. Dirinya hanya mengatakan kutipan berdasarkan kesepakatan bersama dengan orangtua siswa.

"Itu kesepakatan bersama orangtua," kata anggota DPRD Medan ini.

Anggota Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala dari Fraksi PKS, memandang pengurus komite di beberapa sekolah kurang transparan. Sering, katanya, keputusan pengurus komite bukan dari persetujuan bersama orangtua siswa.

"Komite sekolah sekarang sudah jadi semacam ajang mendapatkan pemasukan, ini memang tepat dihapuskan saja," katanya.

Rajuddin juga menganggap hampir seluruh sekolah mematok uang komite. Untuk itu ia mengharapkan Dinas Pendidikan langsung melakukan pemberitahuan, untuk menghapuskan uang komite.

"Saya rasa orangtua sepakat tak ada kutipan komite. Bisa saja langsung diberhentikan," katanya.

Sementara orangtua siswa SMA Negeri 3 Medan yang hendak menjemput anaknya, mengatakan setuju jika dilakukan pengahapusan uang komite. "Ya, kalau dihapus bagus juga. Setiap bulan bayar uang komite berat juga," katanya sembari mewanti-wanti namanya tak dipublikasikan.(cr4)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved