Peras Warga di Taman, Polisi Gadungan Dijebloskan di Sel

Ketika menunggu di dekat taman, pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai petugas dari Polda Sumut," kata Kapolsek Helvetia.

Tribun Medan/Array A Argus
Afrizal Husaini alias Ijal (33), pria yang menyaru sebagai polisi dan sempat memeras warga. Beruntung, petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia berhasil membekuk pelaku. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Afrizal Husaini alias Ijal (33) memang terbilang nekat. Warga Jalan Wiliem Iskandar, Gang Sabar, Percut Seituan ini menyaru sebagai polisi dan berusaha memeras warga dengan memborgol korbannya M Fadillah Azmi warga Jalan Jati, Pasar IV, Dusun I, Gang Rian, Desa Sei Beras Sekata, Sunggal.

"Peristiwa pemerasan ini terjadi pada Kamis (29/12/2016) malam saat korban tengah menunggu teman wanitanya di Jalan Gajah Mada. Ketika menunggu di dekat taman, pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai petugas dari Polda Sumut," kata Kapolsek Helvetia Kompol Hendra ET via WhatsApp, Jumat (30/12/2016).

Ketika itu, kata Hendra, Ijal menyebut Fadillah adalah target kepolisian. Ijal kemudian memborgol Fadillah, dan membawa korban ke rumahnya menemui orangtua Fadillah.

Baca: Polisi Gadungan Ini Bikin Uang Palsu untuk Beli Sabusabu

"Saat berada di rumah korban, pelaku ini meminta uang Rp5 juta. Alasannya sebagai uang damai kasus yang melibatkan korban," kata Hendra.

Ketika pelaku meminta uang, orangtua Fadillah menghubungi petugas Polsek Helvetia. Namun, pelaku keburu membawa korban ke kawasan Komplek Pondok Surya yang ada di Helvetia.

"Setelah mengetahui keberadaan tersangka, anggota kemudian turun ke Pondok Surya. Lalu, anggota langsung meringkus pelaku," katanya. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved