Breaking News

Rekam Jejak Bupati Sri Hartini, Belum Genap Menjabat Setahun Sudah Diciduk KPK

Suami Sri pernah tersandung sejumlah kasus yakni menjadi tersangka korupsi pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar

Editor: Muhammad Tazli
Net
Sri Hartini 

TRIBUN-MEDAN.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini.

Meskipun belum ada rilis resmi, tetapi diduga itu ada kaitannya dengan mutasi pejabat dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tahun 2017.

Wanita 55 tahun kelahiran Sukoharjo itu belum genap setahun menjabat sebagai Bupati.

Ia baru dilantik pada 17 Februari tahun ini untuk menjadi Bupati Klaten periode 2016-2021, dengan Wakil Bupati (Wabup) Sri Mulyani.

Sebelum terpilih menjadi Bupati, politikus PDI Perjuangan itu menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten periode 2010-2015.

Baca: Inilah Bupati yang Tertangkap Tangan KPK

Ia mendampingi Sunarna, yang tak lain adalah suami Wabup Sri Mulyani.

Jauh sebelum ia terpilih menjadi orang nomor satu di Klaten, suaminya Haryanto Wibowo juga pernah menjadi Bupati daerah tersebut untuk periode 2000-2005.

Ia berdampingan dengan Sunarna sebagai Wabupnya.

Sejak saat itu, tampuk kekuasaan Klaten seolah hanya dipegang dua pasangan suami istri itu.

Bahkan setelah Haryanto lengser, giliran Sunarna yang naik menjadi Bupati.

Sedangkan Haryanto berganti menjadi wakilnya. Sunarna pun sampai menjabat dua periode.

Di periode terakhirnya, Sri Hartini yang mendampinginya sebagai Wabup.

Baca: Breaking News: KPK Tangkap Tangan Seorang Bupati

Suami Sri pernah tersandung sejumlah kasus yakni menjadi tersangka korupsi pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar, serta tersangkut kasus penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Setelah dilantik menjadi Bupati, Sri sempat mengikuti workshopyang diadakan KPK pada bulan Maret lalu.

Ia mengaku sempat tegang saat mengikuti kegiatan tersebut.

Kala itu ia sempat mengatakan, akan menerapkan keterbukaan terkait peraturan dan tata tertib pemerintahan selama memimpin Klaten. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved