Dugaan Penghinaan Pancasila
Imam Besar FPI Terkejut saat Tesisnya Diperiksa Polisi, Ini Satu Isinya
"Saya sangat terkejut, ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang Pancasila,"
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Tesis atau karya ilmiah Imam Besar sekaligus Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi sorotan polisi dalam kasus dugaan penistaan Pancasila sebagai lambang negara.
Dalam pemeriksaan polisi, Kamis (12/1/2017) kemarin, salah satu agendanya adalah pemeriksaan tesis ilmiahnya sebagai salah satu syarat kelulusan pada program pascasarjana di Universitas Malaya.
Rizieq pun terkejut, karena tesisnya diungkit oleh polisi.
Adapun tesis Rizieq berjudul 'Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia'.
"Saya sangat terkejut, ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S-2 saya tentang Pancasila," ujar dia.
Rizieq menjelaskan, salah satu bab membahas tentang sejarah terbentuknya Pancasila.
Baca: Selepas Imam Besar FPI Diperiksa, Situasi Mencekam Melanda Jalan Soekarno-Hatta
"Di situ saya melakukan kritik kepada kelompok-kelompok yang mengatakan Pancasila itu lahir 1 Juni 1945. Saya memperkuat pendapat bahwa Pancasila itu lahir sebagai konsensus nasional pada tanggal 22 juni 1945. Tapi tidak kita pungkiri bahwa pada tanggal 1 juni 1945, Soekarno mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara," ungkap dia.
Rizieq mengatakan, pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila yang menjadi usulan Soekarno masih mentah dan belum direvisi melalui sidang BPUPKI.
"Ada hal yang perlu diingat bahwa redaksi usulan yang diajukan oleh Bung Karno, itu di dalam Pancasila yang disusun oleh Bung Karno, sila ketuhanan itu ada di sila terakhir, sila kelima. Ini ditolak oleh ulama yang ikut serta dalam sidang BPUPKI," tutur dia.
Meski demikian, pada intinya dalam tesis yang dibuatnya dipastikan tidak berisi penolakan terhadap Pancasila.
Setelah melalui perdebatan, akhirnya Bung Kano setuju, dan akhirnya Bung Karno sepakat dengan seluruh anggota BPUPKI pada sidang paripurnanya bahwa sila ketuhanan itu menjadi sila yang pertama. Artinya, yang saya kritik adalah rumusan Pancasila yang diajukan dan diusulkan oleh Bung Karno. Saya tidak menghina Pancasila, saya tidak mengkritik Pancasila sebagai dasar negara, yang saya kritik rumusan usulan Bung Karno," ungkap dia.
Baca: Duh Mendadak Ricuh di Sela Pemeriksaan Imam Besar FPI, Dipicu Aksi Massa Berpakaian Hitam
Diakui Rizieq, Sukarno memang pengusul Pancasila sebagai dasar negara.
Namun, perlu diingat jika redaksi usulan yang diajukan Bung Karno mendapatkan kritik ulama.
"Usulan redaksi rumusan Pancasila yang disusun Bung Karno pada sila pertama (Ketuhanan yang Maha Esa) itu diletakkan di sila terakhir. Hal ini ditolak ulama NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, dan pendiri bangsa yang ikut sidang BPUPKI," kata Rizieq.
Dalam perdebatan itu Bung Karno sepakat dengan anggota BPUPKI yang menempatkan Sila Ketuhanan menjadi sila pertama.