Operasi Tangkap Tangan
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar Ditangkap di Sebuah Hotel di Tamansari
"Benar soal informasi OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaganya terhadap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pihak yang ditangkap OTT yakni hakim MK Patrialis Akbar di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.
"Benar soal informasi OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ucapnya.
Baca: Memalukan, Mahkamah Konstitusi Gelar Rapat Internal selepas KPK Tangkap Tangan Oknum Hakim MK
Baca: Begini Tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat Dengar Info Hakim Mahkamah Konstitusi Ditangkap
Ditanya lebih lanjut soal OTT kasus apa, Agung enggan menjelaskan detail. Dia hanya membocorkan, OTT tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.(*)
Berita Terkait