Operasi Tangkap Tangan
Komisi III DPR Kaget KPK Tangkap Tangan Pejabat Mahkamah Konstitusi
"Kami berharap dugaan suap dalam OTT itu tidak terkait dengan jual beli keputusan karena itu dapat meruntuhkan kredibilitas MK,"
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Komisi III DPR mengaku kaget sekaligus prihatin terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Apalagi, bila OTT itu terkait dengan keputusan MK.
"Kami berharap dugaan suap dalam OTT itu tidak terkait dengan jual beli keputusan karena itu dapat meruntuhkan kredibilitas MK yang baru saja recovery sebagai lembaga tinggi negara," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Kamis (26/1/2017).
Bambang mengingat putusan MK terakhir adalah objek praperadilan diperluas. Sebelumnya ada juga keputusan MK yang intinya telah merubah konsep kerugian negara dalam tipikor, dari delik formil menjadi delik materiil.
"Perkara korupsi tidak bisa lagi bersifat potensi (potential loss) tapi harus dibuktikan dulu terjadinya kerugian negara (actual loss). Dan itu harus BPK tidak lagi BPKP atau penegak hukum lain suka-suka menghitungnya," kata Politikus Golkar itu.
Bambang yakin tidak ada seorangpun yang rela MK hancur dan kehilangan kepercayaan masyarakat.
"Kami minta ketua MK segera melakukan konsolidasi dan pembersihan ke dalam secara tegas dan terukur. Serta secapatnya memberikan penjelasan ke masyarakat luas," kata Bambang.
Sebelumnya diberitakan, sejak pagi tadi, Kamis (26/1/2016) beredar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut kabar yang beredar, hakim MK yang ditangkap yakni Patrialis Akbar yang di OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.
Baca: Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar Ditangkap di Sebuah Hotel di Tamansari

Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal OTT dan penggeledahan mengaku belum mendapatkan informasi detail.
Baca: Begini Tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat Dengar Info Hakim Mahkamah Konstitusi Ditangkap
"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri.(*)