Kasus Ahok

Bantah Diintervensi soal Fatwa, MUI: Itu Perbuatan Sangat Keji dan Fitnah Luar Biasa

"Itu perbuatan sangat keji dan fitnah sangat luar biasa. Jaminannya, kami tak pernah ada pihak-pihak yang menekan dan silakan dibuktikan,"

youtube
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi. (youtube) 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, menegaskan fatwa dalam bentuk pendapat dan sikap keagamaan menyikapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 dikeluarkan tanpa ada intervensi .

"Independensi MUI dalam menetapkan fatwa itu harus ditekankan, dijadikan pedoman bagi kami semua. Kami, tidak ada pihak-pihak melakukan penekanan, intervensi dalam penetapan fatwa," kata Zainut, ditemui di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Baca: Suara Ahok Bergetar tatkala Bantah Satu per Satu Kesaksian Ketua MUI

Tudingan adanya intervensi dari pihak luar mengenai dikeluarkannya Fatwa MUI itu merupakan fitnah. Apabila merasa ada intervensi, maka dia meminta kepada orang itu untuk membuktikan.

"Itu tuduhan. Itu perbuatan sangat keji dan fitnah sangat luar biasa. Jaminannya, kami tak pernah ada pihak-pihak yang menekan dan silakan dibuktikan," kata dia.

Baca: Yenny Wahid Berharap Ahok Urungkan Niat Laporkan Ketua MUI

Di kesempatan itu, dia menegaskan, MUI tak berpolitik. "Tidak ada hubungan politik. Ini masalah murni persoalan hukum," tambahnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved