Ini Alasan Polisi Tembak Gembong Perampok Bersenjata

"Saat kami lakukan penangkapan, tersangka kabur. Lalu, tersangka Bobi kami berikan tindakan tegas di tempat," ungkap Daniel.

Tribun Medan / Array
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri menunjukkan barang bukti kejahatan gembong perampok yang ditembak. Dalam kasus ini, polisi meringkus empat orang tersangka, Jumat (3/2/2017). (Tribun Medan / Array) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bobi Sembiring (39) warga Jl Kapten Muslim, Helvetia yang merupakan otak pelaku sekaligus gembong perampok di Kota Medan ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Selain menangkap Bobi, polisi turut menangkap rekannya Joko Andreanto (25) warga Jl Karya Jaya, Medan Johor dan dua orang penadah masing-masing Satriawan (36) warga Jl Sutomo Ujung dan Armansyah (30) warga Jl Sei Mencirim, Sunggal.

Baca: Lakukan Transaksi di Sini, Anda Bisa Makan Gratis di Bandara

"Keempat tersangka ini punya peran berbeda saat beraksi. Pelaku utamanya adalah Bobi, yang bertindak sebagai eksekutor," ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (3/2/2017) siang.

Menurut Daniel, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korbannya Yosep Muchtar (54) warga Jl Setia Budi, Pasar II No2B, Kecamatan Medan Selayang pada 18 Januari kemarin.

Baca: Waaw, Anggota DPRD Ini Berani Ingatkan Jokowi Terkait Hal Ini

Baca: Ini Alasan Pemkab dan Kejaksaan Taman 1000 Bunga Kertas di Sini

Dalam laporannya, pegawai Telkom itu sempat ditodong senjata yang belakangan diketahui merupakan airgun.

"Begitu mendapat laporan korban, saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan para saksi, kami dapatilah identitas satu tersangka," ungkap Daniel.

Pada Kamis (2/3/2017) malam, polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui dimana tersangka Bobi bersembunyi. Dari informasi yang didapat, Bobi berada di Jl Gagak Hitam/Ringroad, Sunggal.

Baca: Target Optimistis Reza Fahlevi Sitorus Bersama PSMS

Baca: Dalam Waktu dekat, Satpol PP Akan Tertibkan Pedagang. Ini Tanggapan PD Pasar

"Saat kami lakukan penangkapan, tersangka kabur. Lalu, tersangka Bobi kami berikan tindakan tegas di tempat," ungkap Daniel.

Akibat peristiwa ini, korban mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah. Pelaku sempat menggasak perhiasan dan uang tunai di dalam rumah korban.

(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved