Kasus Ahok
Ketua Umum PBNU Bilang Ahok Mengecap Kerugian Besar karena . . .
"Kita menyayangkan, kita sangat menyangkan kiai sepuh, simbol NU, simbol ulama Indonesia, kedatangannya menjadi saksi harus kita hargai,"
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyayangkan proses persidangan perkara dugaan penistaan agama, ketika Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, dicecar pertanyaan yang seolah-olah menyudutkan.
"Kita menyayangkan, kita sangat menyangkan kiai sepuh, simbol NU, simbol ulama Indonesia, kedatangannya menjadi saksi harus kita hargai. Padahal, beliau bisa diwakilkan, tapi datang sendiri dengan niat menegakkan keadilan. Harus dihargai," tutur Said di Kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
Namun, ia menyatakan bahwa Ma'ruf Amin sudah memafkan Ahok. Kendati demikian, ia menyatakan bahwa yang dilakukan Ahok bersama tim penasihat hukumnya merugikan pihak mereka.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan kala Membandingkan Popularitas Agus, Ahok dan Anies dalam 5 Survei Berbeda
"Yang akan rugi Ahok sendiri. Rugi besar Ahok. Tapi sudah saling memaafkan, Ahok meminta maaf dan kiai menerima. Tapi ruginya Ahok sendiri," ujarnya.
Ia berpesan agar ke depannya Ahok bisa lebih menjaga sikap agar tidak merugikan dirinya di lain hari. Apalagi, Ahok merupakan satu dari tiga calon gubernur DKI Jakarta pada Pilgub 2017.
"Seorang pemimpin harus santun. Berbicara hati-hati. Mulutmu harimaumu," kata Said.
Ahok Minta Maaf pada Ketua MUI
Calon gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Menurutnya, apa yang terjadi dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1/2017) kemarin, hanya menegaskan proses yang ada dalam persidangan.
"Saya atas nama pribadi dan juga seluruh tim penasihat hukum, saya menyampaikan permohonan maaf kepada KH M'aruf Amin di dalam pencarian pembenaran materiil perkara kami," kata Ahok dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Tidak hanya itu dia juga meminta maaf kepada keluarga besar NU dan para nahdliyin.
"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal," kata Ahok.
Ahok memastikan tidak betul kabar bahwa dirinya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Lebih lanjut terdakwa kasus dugaan penodaan agama itu juga meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin secara pribadi apabila terkesan memojokkan beliau.