Alamak

Sembari Tersenyum Dimas Kanjeng Layani Selfie Bareng Mahasiswa di Pengadilan

Namun pria yang pernah punya pengikut puluhan ribu orang itu tampil tenang dan tak keberatan diajak berswafoto (selfie).

TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Aksi Dimas Kanjeng saat melayani permintaan selfie jelang disidang di PN Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kamis (9/2/2017) 

TRIBUN-MEDAN.com -  Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang pernah heboh karena mampu mendatangkan uang, batal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/2/2017), karena penasihat hukumnya tidak hadir.

Namun pria yang pernah punya pengikut puluhan ribu orang itu tampil tenang dan tak keberatan diajak berswafoto (selfie).

Baca: Ya Ampun, Sering Dituduh Perebut Suami Orang, Artis Cantik Ini Beber Alasan Kenapa Lakukan Itu

Baca: Usai Tertangkap Kamera, Terendus Bella Saphira Sang Istri Pangdam Lakukan Hal Ini, Benarkah?

Baca: Andika Eks Vokalis Kangen Band Anianya Istri, Ketahuan juga Beginiin Caca di Hotel

Baca: Puteri Indonesia Beber Perlakuan Tak Menyenangkan, Ini Bagian Tubuhnya yang Dijamah

Terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan itu tak menolak ketika diajak swafoto oleh sejumlah mahasiswa yang tengah menjalani praktik kerja lapangan di Kraksaan.

"Taat Pribadi selfie dong," kata seorang pria mahasiswa.

Ajakan selfie itu langsung direspon oleh Dimas Kanjeng. Ia mendekat ke pintu sel tahanan sementara di Pengadilan Negeri Kraksaan. Saat selfie Dimas Kanjeng ikut tersenyum sambil menghadap kamera.

Saat ditanya bagaimana rasanya menunggu persidangan, Dimas Kanjeng tampak ceria.

"Tidak apa-apa," kata Dimas Kanjeng.

Namun saat awak media ingin wawancara, Dimas Kanjeng menolak.

"Kalau mau wawancara nanti saja waktu selesai persidangan," katanya.

Dalam sidang kali ini, sedianya Taat Pribadi dijadwalkan mendengar dakwaan jaksa terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Selanjutnya, Taat Pribadi juga akan disidangkan dalam kasus pembunuhan mantan pengikut padepokannya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved