Alamak
Sembari Tersenyum Dimas Kanjeng Layani Selfie Bareng Mahasiswa di Pengadilan
Namun pria yang pernah punya pengikut puluhan ribu orang itu tampil tenang dan tak keberatan diajak berswafoto (selfie).
Namun Taat Pribadi kemudian menyampaikan permohonan agar sidang ditunda karena menunggu kehadiran penasihat hukumnya. Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan itu.
Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, ikut hadir dalam sidang itu.
"Pekan depan penasihat hukum pasti datang. Tim penasihat hukum kami memang belum siap datang hari ini," kata Marwah Daud.
Menurutnya, tim penasihat hukum ini memang sudah disiapkan jauh-jauh hari. Namun, pada Kamis itu penasihat hukum ada halangan.
"Insya Allah pekan depan sudah ada penasihat hukumnya kok," jelasnya.
Tim penasihat hukum berasal dari Jakarta dan Surabaya. Marwah enggan berkomentar terkait persidangan ini.
"Percuma saya ngomong panjang lebar, biarkan pengadilan ini yang akan membuktikan. Pengadilan ini kan gunanya untuk mencari keadilan, ya ditunggu saja," katanya. (surya/lih/rik)