Dikecam, Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Aksi 112
Massa menggiring keduanya keluar kompleks masjid disertai tindakan kekerasan. Ucha dipukuli di bagian perut leher dan kaki.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras sekelompok orang peserta aksi 112 yang mengintimidasi hingga memukul para jurnalis yang tengah meliput.
Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim mengatakan, pihaknya mencatat ada beberapa jurnalis dari perusahaan media berbeda yang diperlakukan tidak baik oleh peserta aksi di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
Baca: Tak Bisa Tunjukkan KTP dalam Razia Rumah Kos, Pemandu Karaoke Diamankan
"Jurnalis itu, antara lain jurnalis Metro TV dan jurnalis Global TV," ujar Ahmad melalui keterangan pers.
Menurut Ahmad, tindakan kekerasan itu mencerminkan perilaku tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Padahal, kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Pasal 8 UU Pers dengan jelas menyatakan, dalam melaksanakan profesi, seorang jurnalis mendapatkan perlindungan hukum," ujar dia.
Baca: Rinni Wulandari Dilamar DJ Jevin Julian
Intimidasi, tekanan serta kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput, menurut Ahmad, merupakan salah satu bentuk menghalang-halangi hak publik untuk memperolah informasi yang akurat dan faktual.
"Sebab jurnalis tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AJI, peristiwa intimidasi serta kekerasan yang dialami jurnalis Metro TV dan Global TV, berbeda. Tindak kekerasan yang menimpa jurnalis Metro TV terjadi Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca: Ahok: Kalau Dipercaya Satu Periode Lagi, Anda Akan Lihat Basuki
Saat reporter Metro TV Desi Fitriani dan kameramennya Ucha Fernandes tengah meliput di pintu masuk masjid sisi timur laut, sekelompok orang meneriaki mereka. Massa mengusir keduanya ke luar kompleks masjid.
Massa berteriak, "usir Metro TV, usir Metro TV".
Massa menggiring keduanya keluar kompleks masjid disertai tindakan kekerasan. Ucha dipukuli di bagian perut leher dan kaki.
Sementara Desi dipukul menggunakan bambu di bagian kepala hingga mengalami luka.