Pilkada Serentak

Oknum Partai Ditangkap Saat Bagi-bagi Uang Rp 50 Juta Suruh Pilih Nomor Urut Tiga

Oknum partai politik ini yang diamankan usai diduga akan melakukan praktik politik uang untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga

Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com — Politik uang bisa dilakukan di mana saja atau kapan saja untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam ajang pilkada serentak yang saat ini diselenggarakan di Indonesia.

Seperti yang dilakukan oleh oknum partai politik ini yang diamankan usai diduga akan melakukan praktik politik uang untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga bersama uang tunai yang dibawanya.

Panwas Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengamankan seorang pria yang diduga akan melakukan praktik politik uang menjelang Pilkada Sulbar, Rabu (15/2/2017).

Baca: Lelaki Ini Terima Surat Suara Berisi Uang Rp 100 Ribu, Suruh Pilih Nomor 1

Baca: Menilik Hasil Hitung Cepat Pilkada DKI dari 4 Lembaga Survei hingga Pukul 15.00 WIB

Baca: Diserang Habis-habisan oleh Antasari, SBY Posisikan Dirinya Sebagai Pihak yang Lemah

Romi Juliansyah, Ketua Panwaslih Kecamtan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan surat undangan pemberitahuan pemungutan suara model C 6 - KWK yang diselipi uang Rp 100.000, Senin (13/02/17). (KOMPAS.COM/ RAJA UMAR)
Romi Juliansyah, Ketua Panwaslih Kecamtan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan surat undangan pemberitahuan pemungutan suara model C 6 - KWK yang diselipi uang Rp 100.000, Senin (13/02/17). (KOMPAS.COM/ RAJA UMAR) (KOMPAS.COM/ RAJA UMAR)

"Kasus ini masih akan kami dalami dan pelaku (AR), yang diduga akan melakukan praktik politik uang, sementara kami amankan," kata Ketua Panwas Kabupaten Mamuju Muhammad Yasir di Mamuju, Selasa (14/2/2017) malam.

Dia mengatakan, pelaku terjaring dalam operasi cipta kondisi yang digelar bersama Panwas Mamuju dengan Polres Mamuju di depan kantor Mapolres Mamuju sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca: Gadis Cantik Unggah Janji Berpose Telanjang bila Ahok Menang Gegerkan Dunia Maya

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 juta.

"Ada bukti pelaku melakukan transaksi tunai di BRI Mamuju sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku yang diamankan adalah pengurus salah satu partai pengusung kandidat di Pilkada Sulbar sehingga kuat dugaan bahwa dana yang dibawa pelaku akan digunakan untuk politik uang di pilkada," ujarnya.

Yusri mengatakan, pelaku sempat membantah akan melakukan dugaan politik uang dan menyatakan uang tunai yang dibawanya akan digunakan membayar harga rumah.

"Namun, kami akan tetap dalami kasus ini sesuai aturan yang ada dan pelaku tetap diamankan," katanya.

Menurut dia, proses hukum terhadap pelaku sebelumnya sudah dilaksanakan di Polres Mamuju dan kini dilimpahkan ke Panwas Mamuju untuk proses lebih lanjut.

Dia juga menyampaikan, bersama pelaku juga turut diamankan atribut kampanye pasangan nomor urut tiga.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved