Bandar Sabu yang Ditembak Mati Ternyata Sudah 3 Minggu Diintai

"Setelah kami melakukan serangkaian operasi dan bekerjasama dengan rekan kita di kepolisian Diraja Malaysia, dijelaskan bahwa ada pasokan sabu"

Tribun Medan / Array
Barang bukti sabu yang didapat dari dua pengedar narkoba sebanyak 32 Kg. Dalam kasus ini, seorang bandar bernama Ananda Bagus tewas ditembak, Senin (20/2/2017). (Tribun Medan / Array) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjend Arman Depari mengatakan, bandar sabu bernama Ananda Bagus yang ditembak mati anggotanya di Jl Setia Budi/Ringroad, Sunggal ternyata sudah beberapa minggu diintai.

Baca: NEWSVIDEO: Genangan Air Keluarkan Aroma Tak Sedap, Ini Harapan Warga ke Pemerintah

Baca: Aneh, Pascadikukuhkan, Mayoritas Pejabat Eselon Tak Tahun Jabatannya

Baca: London Love Story 2 Premiere di Medan

Arman mengatakan, Ananda ditembak karena berusaha melarikan diri.

"Setelah kami melakukan serangkaian operasi dan bekerjasama dengan rekan kita di kepolisian Diraja Malaysia, dijelaskan bahwa ada pasokan sabu yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut Sumatera Utara. Dari informasi itu, sabu akan dibawa ke Medan," kata Arman, Senin (20/2/2017).

Setelah mendapat informasi berharga itu, ia kemudian meminta timnya melakukan pengamatan. Hasilnya, diketahui bahwa sabu akan dikirim pada Minggu (19/2/2017) pagi.

"Setelah kami intai selama tiga Minggu, kami lihat satu kendaraan roda empat yang kami curigai. Namun, ketika hendak dihentikan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri," ungkap Arman.

Karena berusaha kabur, petugas menembak mobil pikap BK 9699 DD yang dikendarai Ananda. Saat ditembak, peluru menembus ketiak bandar sabu itu.

Baca: Menilik Janji Ahok kepada PPP Kubu Djan Faridz, Ada Permintaan Gaji Bulanan

Baca: Mengudar 3 Rahasia Kecantikan Para Model Dunia selama Pekan Mode, Anda Penasaran?

Baca: Rhenald: Runtuhnya Perusahaan-perusahaan Besar oleh Lawan yang Tak Terlihat

Baca: 132 Karung Bawang Merah Beraroma Ilegal Dimusnahkan

"Ketika kami periksa, kami dapati barang bukti 26 Kg sabu. Kemudian, kami melakukan pengembangan dan menangkap BE (Beni)," ungkap mantan Kapolda Riau ini.

Dari tangan Beni Pasaribu, BNN mendapati barang bukti 6 Kg sabu di rumah kosnya Jl Merpati, Medan Sunggal. Petugas saat ini masih mengembangkan lebih lanjut siapa-siapa saja yang terlibat.

(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved