Pistol Korek Api dan Uang Ringgit Diamankan Bersama 2 Pengedar Sabu

Tim Polsek Blang Mangat, Lhokseumawe menangkap dua pria diduga pengedar sabu-sabu di kompleks eks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Punteut, Desa Ulee

Kompas.com/Masriadi Sambo
Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolsek Blang Mangat, Lhokseumawe, Minggu (26/2/2017) 

TRIBUN-MEDAN.com, LHOSEUMAWE - Tim Polsek Blang Mangat, Lhokseumawe menangkap dua pria diduga pengedar sabu-sabu di kompleks eks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Punteut, Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Minggu (26/2/2017) dinihari.

Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar menyebutkan kedua tersangka itu An (49 ) dan Hs (32) warga Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Baca: Tradisi Unik Pernikahan Keturunan Bangsawan Bugis dan Mandar

''Awalnya ada masyarakat yang melapor bahwa kompleks eks Lapas itu dijadikan tempat konsumsi narkoba dan lain-lain. Lalu kita selidiki, dan ternyata benar informasi itu,'' terang Iskandar yang mewaliki Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman.

Baca: Polisi Membekuk Perampok Spesialis Minimarket Siantar-Jakarta, Ini Barang yang Biasa Dirampok

Dia menyebutkan dari penggeledahan, ditemukan empat paket sabu, 45 plastik bening, empat unit ponsel dan satu buah pistol korek api lengkap dengan sarungnya. Selain itu turut disita uang tunai Rp 216.000 rupiah, dan 4 ringgit Malaysia.

Baca: Setelah Kalah di TPS Sendiri, Sandiaga Hadiri Pengajian Tetangga

''Diduga uang ini juga terkait bisnis sabu. Namun untuk penggunaan pistol korek api dan uang Malaysia itu masih didalami,'' kata Iskandar.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved