KPU DKI: Warga Masih Tak Kooperatif Saat Pemutakhiran Data Pemilih
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menceritakan sejumlah hal terkait kendala pemutakhiran data pemilih sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017 berlangsung.
TRIBUN-MEDANcom, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menceritakan sejumlah hal terkait kendala pemutakhiran data pemilih sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017 berlangsung. Sumarno menyebutkan, petugas KPU sudah melakukan pendataan dengan maksimal. Namun masih ada warga yang tidak kooperatif saat pendataan pemilih.
"Memang masih ada warga yang pada saat dilakukan pendataan itu tidak kooperatif, ini harus saya sampaikan. Di sejumlah kawasan-kawasan tertentu, di apartemen, di permukiman eksklusif, tidak bisa diakses," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).
Baca: Mengejutkan, Penyanyi Dangdut Dedek Lesti Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Pingsan Habis Manggung
Baca: Jenazah Pelaku Teror Bom Bandung Dibawa ke Jakarta
Sumarno mengatakan, banyak warga yang menganggap petugas pemutakhiran data pemilih sebagai sales. Ada pula yang menganggap mereka hendak meminta sumbangan. Oleh karena itu, petugas tidak bisa menemui mereka.
"Bahkan ada yang digigit anjing penjaganya, itu harus saya sampaikan. Ada yang diperlakuan secara tidak manusiawi, padahal mereka mau mendata," kata dia.
Karena hal tersebut, banyak warga yang tidak terdata dan tidak masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) putaran pertama. Namun pada hari pemungutan suara, 15 Februari 2017, mereka datang ke TPS untuk memilih.
Baca: Hasil Penting Aksi Datsun di Bidang Pendidikan
"Giliran pemungutan suara, mereka membeludak. Memang hak karena mereka warga DKI, tetapi kalau tidak terdata dalam daftar pemilih resikonya bisa kehabisan surat suara dan itu kemarin terjadi," kata Sumarno.
Ia mengatakan, surat suara yang disediakan yakni sejumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di setiap TPS. Surat suara tersebut digunakan apabila ada surat suara yang rusak atau pemilih yang salah mencoblos, bukan untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT.
Baca: 4 Kesalahan “Selfie” yang Jadikan Wajah Anda Cepat Tua
"Ada orang yang tidak paham mengatakan 'KPU kan bisa mengantisipasi, lebihin yang banyak dong'. Enggak bisa, itu bertentangan dengan undang-undang. Sebab kalau nanti dilebihkan yang banyak, berpotensi disalahgunakan," kata Sumarno.
Untuk mengakomodasi banyak pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, KPU DKI Jakarta akan membuka posko pendaftaran untuk pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama. Pendaftaran akan dibuka pada sekitar awal Maret di kantor-kantor kelurahan.(*)