Jangan Ketinggalan, Maret Tahun Ini e-KTP Sudah Rampung setelah Kendala Ini Diatasi

Sebagai gantinya, usai melakukan perekaman data masyarakat diberikan surat keterangan sementara oleh Direktorat Jenderal Dukcapil.

twitter/andi arief
ILUSTRASI- e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik. (twitter/andi arief) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengadaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) terhambat karena gagal lelang. Peserta lelang pada Desember 2016 lalu tidak memenuhi syarat uji teknis.

Sebagai gantinya, usai melakukan perekaman data masyarakat diberikan surat keterangan sementara oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, proses lelang yang diterapkan Kemendagri dilakukan secara ketat.

Saat memulai proses lelang hingga berakhirnya tahapan, setidaknya menghabiskan waktu lima puluh hari.

"Kemendagri memang sangat hati-hati agar proses sesuai ketentuan, paling lambat akhir maret 2017, Ditjen Dukcapil Kemendagri bertahap untuk distribusi ke daerah-daerah yang kekurangan," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (27/2/2017).

Tjahjo menuturkan, pihaknya berusaha agar pelelangan ulang yang dilakukan sejak 16 Februari berjalan dengan baik.

Baca: Besok, Polisi Gelar Razia Besar-besaran Serentak di Indonesia, Waspadai dan Lengkapi Hal-hal Ini

Baca: Wow, Ini Bripda Hongcin Rupawan yang Bikin Polwan Lainnya Dihukum, Benarkah Ia Etnis China?

Baca: Gara-gara Rp 200 Ribu Pria Ini Bunuh Istrinya, Mayat Dijerat Seolah Bunuh Diri

"Pihak Kemendagri juga sudah berkonsultasi dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah)," ujar Tjahjo.

Mewakili Kemendagri, Tjahjo meminta maaf kepada masyarakat atas kondisi yang berdampak pada keterlambatan pembuatan E-KTP.

Kehati-hatian, lanjut dia, itu terjadi lantaran pengadaan E-KTP telah masuk dalam proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam proyek yang dimulai pada 2012, KPK menaksir adanya kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.

"Jadi tender kembali kami perlu cermat, hati-hati dalam proses dan mekanismenya agar jangan sampai menyalahi prosedur," ucap Tjahjo.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri) optimis blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP elektronik) tersedia pada Maret mendatang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved