Operasi Simpatik

Pengendara Bisa Menolak Tilang Saat Razia Besar-besaran Besok, Ini Alasannya

Konsep Operasi Simpatik 2017 berbeda dengan tahun sebelumnya.Petugas kepolisian tidak diarahkan untuk melakukan penindakan (tilang)

Ist
Polisi lalu lintas Polresta Bekasi Kota adu jotos dengan salah seorang pengendara motor di kawasan Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Senin (01/06/2015) 

TRIBUN-MEDAN.com - Konsep Operasi Simpatik 2017 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Kali ini, petugas kepolisian tidak diarahkan untuk melakukan penindakan (tilang) kepada pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

Menurut Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin, tahun lalu masih ada penindakan, dengan porsi 80 persen teguran dan 20 persen tindakan.

Baca: Keren Abis Kayak Supermodel Eropa, Gak Nyangka Deena Istri Pangeran Arab Saudi Lo

Deena Abdulaziz Al-Saud
Deena Abdulaziz Al-Saud (Bright Side)

Namun, 2017 ini dibuat beda, fungsi dari operasi itu untuk membuat masyarakat lebih simpati kepada polisi.

"Misalnya kita melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, atau bisa juga memberikan pelayanan terbaik di Satpas SIM, sehingga masyarakat lebih simpati kepada kami," ujar Benjamin saat dihubungi Otomania.com, Senin (27/2/2017).

Baca: Heboh, Siswa Magang Praktik Disuruh Layani Tamu Spa Hingga Diajak Hubungan Intim

Baca: Guru Menangis Baca Berita Siswinya Alami Pelecehan Seksual saat Magang di Batam

Baca: VIDEO: Siswi Magang Alami Pelecehan Seks, Ini Penjelasan Kepsek SMKN 8 Medan

Ilustrasi
Ilustrasi (Ist)

Benjamin melanjutkan, petugas polisi di lapangan boleh saja melakukan tindakan (tilang) kepada pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan, tetapi jangan di dalam Operasi Simpatik.

Sebab, konsep sekarang bentuknya bukan lagi seperti razia.

"Mereka harus melakukannya di luar operasi itu, misalnya dalam razia rutin, tetapi selama Operasi Simpatik, tidak boleh ada tindakan (tilang), dan kami tidak meminta data berapa jumlah pelanggaran dan penindakan," kata dia.

Selain razia rutin, operasi yang khusus untuk melakukan tindakan seperti Operasi Patuh.

Kegiatan itu juga dilakukan di seluruh Indonesia, dan masing-masing wilayah punya nama berbeda-beda.

"Misalnya Polda Metro Jaya, Operasi Patuh Jaya, dan lain sebagainya. Dalam operasi ini petugas boleh melakukan tindakan, karena sesuai dengan tujuannya," ucap Benjamin.

Bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua ataupun roda empat, lengkapilah surat-surat kendaraan Anda sebelum, Rabu (1/3/2017).

Pasalnya, Operasi Simpatik 2017 akan digelar Kepolisian RI secara serentak di Indonesia selama 21 hari, mulai Rabu hingga Selasa (21/3/2017).

Baca: Wow, Ini Bripda Hongcin Rupawan yang Bikin Polwan Lainnya Dihukum, Benarkah Ia Etnis China?

Bripda Hongcin. (Tribratanews)
Bripda Hongcin. (Tribratanews) (Tribratanews)

Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana, Kabid Bin Gakkum Korlantas mengatakan, Operasi Simpatik merupakan kegiatan dari Kepolisian yang berupaya untuk memberdayakan, membangun kemitraan, kepekaan, serta kepedulian, sampai kesadaran mengenai keamanan dan ketertiban lalu lintas.

"Kegiatan yang dilakukan berupa edukasi, kemitraan membangun keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas secara terpadu, dan berbagai kegiatan kampanye keselamatan pada semua lini," ujar Chrysnanda kepada Otomania.com, Senin (27/2/2017).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved