Panitia Pemilihan Ketua Umum PSMS Ilegal? Ini Penjelasan Sekretaris Umum Azzam Nasution

Azzam menegaskan panitia dibentuk sesuai AD/ART, sehingga tidak melanggar ketentuan.

Tribun Medan/ Ilham Fazrir
Azzam Nasution, Sekretaris Umum PSMS Medan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Ilham Fazrir Harahap

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sekretaris Umum PSMS Medan, Azzam Nasution membantah Panitia Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum PSMS melanggar mekanisme atau ilegal.

Azzam menegaskan panitia dibentuk sesuai AD/ART, sehingga tidak melanggar ketentuan.

Dalam AD/ART, ia menilai jika Ketua Umum mundur, maka klub anggota PSMS segera membentuk panitia RALB. Kemudian Azzam juga sudah membentuk kepanitiaan sesuai kesepakatan 40 klub anggota PSMS.

"Pernyataan Kisharianto itu tidak benar. Panitia Pelaksana RALB itu sah dan sudah berjalan sesuai AD/ART. 40 klub itu kan mengarah pada kitab AD/ART, masa dibilang ilegal dan harus diketahui oleh pengurus. Yang bentuk itu yah anggota klub PSMS," ujar Azzam di Medan, Kamis (2/3/2017).

Baca: PSMS Medan Tak Butuh Ketua Umum, Menurut Hendra DS Ini yang Dibutuhkan saat ini

Baca: Biaya Pendaftaran Rp 50 Juta Bikin Bursa Calon Ketua Umum PSMS Medan Sepi Peminat

Sebelumnya Pengurus PSMS, menegaskan jika panitia RALB dan tim penjaringan Calon Ketum dinilai melanggar mekanisme pengurus alias ilegal.

Ketua harian PSMS Kisharianto menegaskan jika selama ini pengurus belum ada membentuk kepanitiaan penjaringan calon ketua umum dan panitia RALB.

Dikatakannya, jika ada panitia yang mengatasnamakan panitia RALB tanpa sepengetahuan dan izin pengurus adalah tidak sah.

Baca: Mau Tahu Mengapa Prestasi PSMS Medan saat Ini Jeblok? Ini Penjelasan Legenda Ayam Kinantan

Baca: Pemilihan Ketua Umum PSMS Medan Digelar 11 Maret, Panitia Masih Menunggu Kejutan

Baca: Pengurus PSMS Tunjuk Januari Siregar jadi Manajer PSMS, Ini Alasannya

"Kami pengurus tidak pernah membentuk panitia resmi untuk penjaringan ketua umum maupun panitia RALB. Jadi, kalau ada yang menyatakan panitia RALB, saya rasa itu ilegal karena tanpa sepengetahuan dari pengurus. Karena setiap urusan tim, adalah wewenang pengurus.” ujar Kisharianto.

Pernyataan Kisharianto itupun mendapat tanggapan keras dari klub anggota PSMS. Azzam yang juga memiliki klub di PSMS, langsung menolak perkataan tersebut.

 Justru ia menilai untuk memilih calon Ketum, tidak harus ada persetujuan dari Pengurus PSMS. Pasalnya yang menentukan atau tidaknya Ketum tersebut adalah anggota klub PSMS.

"Ini sesuai kesepakatan klub. Kisharianto kan tidak punya klub dia, jadi tidak berhak mengatakan panitia itu tidak sah atau ilegal. Klub-klub sudah bekerja sesuai AD/ART," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved