Ahok Akan Carikan 'CSR' untuk Pembangunan Kompleks Makam Mbah Priok

Anggaran pembangunan itu akan digunakan untuk membangun fasilitas, seperti mempercepat pembangunan masjid, tempat tinggal para santri,

Kompas.com/David Oliver Purba
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kesal saat mengetahui SK Gubernur DKI Jakarta terkait penetapan cagar budaya Makam Mbah Priok tidak direvisi, Sabtu (4/3/2017) 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan membantu pembangunan Makam Mbah Priok di Jakarta Utara sebagai destinasi religius di DKI Jakarta.

Ahok berencana membantu mencarikan anggaran untuk pembangunan sejumlah fasilitas penunjang di Kompleks Makam Mbah Priok.

Baca: Ibra Gagal Cetak Gol Penalti, 10 Pemain Bournemouth Tahan Man United

Anggaran pembangunan itu akan digunakan untuk membangun fasilitas, seperti mempercepat pembangunan masjid, tempat tinggal para santri, tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL), lapangan parkir, taman bermain, dapur, kandang hewan, dan toilet.

Ahok ingin menjadikan makam tersebut memiliki standar internasional. Adapun anggarannya akan menggunakan corporate social responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan.

"Kami juga minta PT Pelindo ikut bantu, beberapa pengusaha akan bantu CSR, sehingga ini akan jadi situs ziarah yang membanggakan bukan hanya untuk Jakarta untuk Indonesia juga. Orang luar negeri akan tahu pernah datang ke sini," ujar Ahokusai mendatangi Makam Mbah Priok, Sabtu (4/3/2017).

Adapun desain pembangunan Kompleks Makam Mbak Priok telah dibuat pengelola makam. Oleh karena itu, yang diperlukan saat ini hanya anggaran pembangunan.

Ahok juga akan membantu sertifikasi lahan Makam Mbah Priok atas nama Yayasan Mbah Priok.

Ini dilakukan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan lahan itu untuk kepentingan pribadi. Lahan di Komplek Makam Mbah Priok memiliki luas 3,4 hektar.

Baca: Ahok-Djarot Tinggalkan Rapat Pleno KPU DKI yang Ngaret

"Makanya tempat ini harus disertifikasi atas nama Yayasan Mbah Priok sehingga siapa pun tidak bisa merebut atau menjual, apalagi ini sudah ditetapkan sebagai kawasan yang diberlakukan seperti situs cagar budaya dan itu dilindungi," kata Ahok.

"Sehingga tempat ini tidak bisa lagi dijual jadi kontainer, pelabuhan, itu tidak bisa lagi," ujar Ahok.

Melalui SK Gubernur DKI Jakarta, Ahok telah menetapkan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved