Sekum PSMS Lakukan Pemecatan Terhadap Empat Pengurus PSMS, Inilah Mereka

Sekretaris umum PSMS, Azam Nasution melayankan surat pemecatan terhadap empat pengurus PSMS.

Tribun-Medan.com/ Tommy Simatupang
Pelaksana Tugas Ketua pengurus PSMS Medan, Kisharianto saat ditemui di sekretariatan PSMS Medan Kebun Bunga Medan, Senin (6/3/2017). (Tribun-Medan.com/ Tommy Simatupang) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tommy Simatupang

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris umum PSMS, Azam Nasution melayankan surat pemecatan terhadap empat pengurus PSMS.

Empat  pengurus PSMS yang dipecat, yakni Kisharianto (Wakil Ketua PSMS Medan), Julius Raja (Ketua Bidang Kompetisi dan Pembinaan), Dolly Sinomba Siregar (Ketua Bidang Organisasi, Pemerintahan, Dana, dan Usaha), dan Armi Khairiana (Ketua Bidang Kesekretariatan).

Pemecatan terhadap empat orang tersebut dinilai melanggar aturan dalam anggaran dasar rumah tangga (ADRT) PSMS Medan.

Azam mengungkapkan ada enam pelanggaran yang dilakukan. Satu dari enam tersebut yakni pemngangkatan Kisharianto sebagai Pelaksanatugas (Plt) Ketua PSMS Medan secara sepihak tanpa melibatkan 40 klub PSMS Medan.

Baca: Melongok Sang Pengusaha, Gebetan Baru Bella Shofie, Sontak Cibiran Netizen Meluber

Baca: Begini Pengaruh Harga Cabai Rawit yang Naik Turun pada Pengusaha Kuliner

"Kita layangkan surat pemecatan tidak hormat kepada empat orang tersebut. Kita sudah kirimkan surat tersebut hari ini,"katanya melalui sambungan telepon, Senin (6/3/2017).

Sementara Ketua Bidang Hukum PSMS Medan, Fadilah Hutry Lubis juga membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan akan ada tindak pidana, jika empat orang tersebut masih bertahan di sekretariatan Ayam Kinantan.

Satu dari empat yang dikirim surat pemecatan, Kisharianto mengatakan tidak ambil pusing tentang surat tersebut. Ia mengatakan tidak akan memikirkan hal tersebut dan tetap bertahan di PSMS Medan.

Ia juga membantah ada surat kiriman pemecatan kepadanya. Ia mengaku masih belum menerima.

"Saya gak mau mikir itu. Saya gak mau ambil pusinglah,"katanya.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved