Kejar dan Tabrak Penjambret, Lihat Apa yang Terjadi Setelahnya

"Saat duduk di boncengan, tas yang dibawa korban dirampas paksa oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio.Lalu anak korban...."

Tribun Medan / HO
Dua remaja pelaku jambret yang akhirnya ditangkap warga. Saat ini, keduanya ditahan di sel sementara Polsekta Helvetia, Selasa (7/3/2017). (Tribun Medan / HO) 

Laporan Wartawan Tribun Medan /Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Andrian (17) warga Jl Budi Luhur, Gang Rezeki Helvetia dan rekannya Ansyari (18) warga Jl Rasmi, Gang Sidodadi, Helvetia terpaksa mendekam di sel sementara Polsek Helvetia.

Pasalnya, kedua remaja pelaku jambret ini sempat tersungkur setelah ditabrak oleh anak korbannya.

Baca: Tiga Orang Tewas Dilalap Si Jago Merah

Jenazah korban kebakaran saat dibawa ke Kamar Mayat RS Djasmen Saragih, Selasa (7/3/2017). (Tribun Medan / Ari)
Jenazah korban kebakaran saat dibawa ke Kamar Mayat RS Djasmen Saragih, Selasa (7/3/2017). (Tribun Medan / Ari) (Tribun Medan / Ari)

Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra ET mengatakan, penjambretan ini terjadi pada Senin (6/3/2017) sore.

Saat itu, korbannya Heriansyah Tampubolon (58) warga Jl Pendawa Bima, Dusun II, Sunggal tengah melintas bersama anaknya di Jl T Amir Hamzah, tepatnya di depan Oppal Coffee.

"Saat duduk di boncengan, tas yang dibawa korban dirampas paksa oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio. Lalu, anak korban yang membonceng ibunya mengejar pelaku hingga ke Jalan Pembangunan," kata Hendra, Selasa (7/3/2017).

Saat berada di Jl Pembangunan, anak laki-laki korban langsung menendang motor kedua pelaku. Akibatnya, kedua pelaku terjatuh dan nyaris masuk ke dalam selokan.

Baca: Horee, Pemko Akan Akhiri Nasib Papan Reklame Ilegal Malam Ini

Papan reklame ilegal masih berdiri di zona larangan, Selasa (7/3/2017). Rencananya malam ini Pemko Medan akan membongkar papan reklame yang berdiri di zona terlarang. (Tribun Medan / Hendrik)
Papan reklame ilegal masih berdiri di zona larangan, Selasa (7/3/2017). Rencananya malam ini Pemko Medan akan membongkar papan reklame yang berdiri di zona terlarang. (Tribun Medan / Hendrik) (Tribun Medan / Hendrik)

"Warga yang ada di lokasi kemudian membantu mengamankan kedua pelaku. Dan saat itu, anggota yang mendapat laporan langsung bergerak untuk mengamankan kedua tersangka," kata Hendra.

Diduga kuat, sambung Hendra, kedua remaja ini sudah sering melakukan aksinya. Untuk saat ini, polisi masih mendata setiap laporan yang ada.

(Ray/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved