Sumut Terkini

Truk Bermuatan Ganja Tabrak Kanit Lantas di Aek Kanopan, 2 Kurir Narkoba Asal Bekasi Ditangkap

Akibat insiden itu, Ipda Sandro mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke RS Royal Prima Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Penulis: Ali Yasil Sagala | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu, Resor Labuhannbatu Ipda Sandro Panjaitan saat akan di Bawak ke rumah sakit guna perawatan setelah ditabrak truk box expedisi jenis Isuzu Fuso nomor polisi B 9824 KXW pembawa narkoba tepatnya di depan Pos Sat Lantas, Rabu (27/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU-Aksi pengejaran terhadap truk boks bermuatan narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berakhir dramatis.

Truk Isuzu Fuso bernomor polisi B 9924 KXW yang dikendarai dua pria asal Bekasi, menabrak Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu, Ipda Sandro Panjaitan, saat sedang mengatur lalu lintas di depan Pos Lantas, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Akibat insiden itu, Ipda Sandro mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke RS Royal Prima Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya truk boks berwarna kuning yang membawa narkotika dari arah Medan menuju Rantau Prapat.

Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit II Ipda R. Situngkir kemudian melakukan penyetopan di depan Pos Lantas Polsek Kualuh Hulu.

Namun, sopir truk justru tancap gas dan menabrak Ipda Sandro yang sedang bertugas. Truk kemudian melarikan diri ke arah Jalinsum Gunting Saga.

Dalam pengejaran, sopir sempat membuang beberapa bungkusan plastik ke semak-semak sebelum akhirnya truk berhasil dihentikan di depan Jembatan Timbang Aek Kanopan, Desa Membang Muda.

Dua pria yang mengemudikan truk, yakni JJS alias Udin (31) dan JFH alias Nando (38), keduanya warga Bekasi, berhasil diringkus.

Dari hasil penyisiran sepanjang jalur tempat bungkusan dibuang, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa ganja kering seberat 1,4 kilogram.

“Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Iwan, Kamis (28/8/2025).

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AN di Medan dan rencananya akan diserahkan kepada seorang pria bernama Fadli.

Polisi kini masih memburu jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua bungkus plastik asoy berisi ganja kering seberat 1,4 kg yang dikemas dalam kertas koran, satu kotak mi instan bertuliskan Ekomie, satu plastik asoy warna merah, dua unit ponsel, serta satu unit truk boks Isuzu Fuso warna kuning dengan nomor polisi B 9924 KXW.

Kronologi Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu Ditabrak Truk Pembawa Narkoba

Kanit Lantas Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Ipda Sandro Panjaitan, ditabrak truk boks ekspedisi bermuatan narkoba tepat di depan Pos Satlantas Aek Kanopan, Rabu (27/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved