Sumut Terkini
Jaksa Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Langkat, Ini Alasannya
Padahal Kejari Langkat sudah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024 senilai Rp 49,9 miliar.
Padahal Kejari Langkat sudah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo menegaskan, proses penyidikan masih berjalan.
"Proses penyidikan masih berjalan, namun penyidik belum menetapkan tersangka," ujar Nardo, Kamis (28/8/2025).
Disinggung apa kendala penyidik, Nardo menyebut belum ada.
"Sejauh ini belum ada kendala, hanya saja penyidikan tindak pidana korupsi tentunya membutuhkan waktu dalam prosesnya," sambung mantan Kasi Pidsus Kejari Subulussalam tersebut.
Disinggung pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang kini Kadis Kesehatan Sumut, Nardo menjawab normatif.
"Pada prinsipnya, siapa pun pasti akan dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan dan jika penyidik menganggap ada relevansinya dengan materi penyidikan," kata Nardo.
Sebelumnya, penyelidik Kejaksaan Negeri Langkat menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 ke tahap penyidikan usai melakukan serangkaian proses penyelidikan secara maraton dan intensif selama 2 bulan belakangan.
Sedikitnya sudah 18 orang yang diperiksa sebagai saksi, mereka terdiri dari unsur pemerintahan dan swasta.
Akhir Juli 2025 kemarin, Supriadi yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard menjalani pemeriksaan.
Proyek pengadaan smartboard ini diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama Rp 17,9 miliar dan sekolah dasar Rp 32 miliar.
Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan.
Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.
Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang.
Harimau Sumatera Keluar Hutan di Karo, Terekam Masuk ke Perladangan di Kecamatan Kutabuluh |
![]() |
---|
15 Tuntutan Buruh se-Sumut, Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut |
![]() |
---|
Buruh Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD, Jalan Imam Bonjol Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Pelempar Mobil Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Satu Tertangkap di Jakarta dan Satu di Belawan |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama yang Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.