Sumut Terkini

Jaksa Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Langkat, Ini Alasannya

Padahal Kejari Langkat sudah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
PENYERAHAN - Suasana pada saat penyerahan smartboard ke salahsatu sekolah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beberapa bulan yang lalu.  

Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit.

Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali.

Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. 

Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. 

Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena. 

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved